Pria yang Tendang Sesajen di Kaki Gunung Semeru Tertangkap di Bantul

Pria atas nama Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya tertangkap di Bantul.

oleh Hendro diperbarui 14 Jan 2022, 14:45 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2022, 14:45 WIB
Cuitan Alissa Wahid soal viar pria tendang sesajen di Gunung Semeru. (Foto: Dok. Twitter @alissawahid)
Cuitan Alissa Wahid soal viar pria tendang sesajen di Gunung Semeru. (Foto: Dok. Twitter @alissawahid)

Liputan6.com, Bantul - Pria atas nama Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di Gunung Semeru akhirnya tertangkap di Bantul. Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriyatna saat dikonfirmasi Liputan6.com, membenarkan kabar tersebut. 

Zainal mengatakan, anggota Polda Jatim menghubungi pihak Polsek Banguntapan pada Kamis malam (13/1/2022). Usai dihubungi, ia memerintahkan anggotanya untuk mendampingi Polda Jatim ke lokasi.

"Kami bertemu di perempatan Ketandan Bantul, dari situ kemudian melacak keberadaan yang diduga HF tersebut," ungkap Zainal.

Di lokasi penangkapan, pihaknya hanya berada di luar untuk mengamankan warga sekitar. HF sendiri ditangkap saat mengendarai mobil lalu dilakukan penghadangan, usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Jatim.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kuliah Jurusan Agama Islam

Zainal mengungkapkan, bahwa HF, 33 tahun asal NTB tersebut pada tahun 20211 pindah KTP/KK di Wilayah Banguntapan Bantul. Selain itu, HF juga pernah tinggal di Rusunawa Banguntapan.

Selain itu, Zainal menambahkan bahwa saat berada di Rusunawa, HF dikenal aktif berkegiatan di masjid. HF juga dikenal warga sering mengajar mengaji di lingkungan Rusunawa.

"Pernah tinggal, bahan pindah penduduk ke sini," kata Zainal.

Zainal juga menerengkan bahwa HF pernah berkuliah di salah satu universitas di Yogyakarta jurusan Agama Islam. Namun tidak sampai selesai, HF dinyatakan Drop Out (DO) dari universitas tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya