Atensi Bobby Nasution, Bocah Penderita Sakit Paru Dirawat di RS Pirngadi Medan Gratis

Seorang bocah bernama Ahmad Aldi, berusia 8 tahun warga Jermal 14, Nomor 10, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang menderita sakit paru dan tipes telah dibawa ke Rumah Sakit Pirngadi untuk mendapatkan perawatan intensif.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Jan 2022, 00:02 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 00:02 WIB
Ahmad Aldi
Ahmad Aldi, bocah penderita sakit paru dan tipes telah dibawa ke Rumah Sakit Pirngadi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Liputan6.com, Medan Seorang bocah bernama Ahmad Aldi, berusia 8 tahun warga Jermal 14, Nomor 10, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, yang menderita sakit paru dan tipes telah dibawa ke Rumah Sakit Pirngadi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Awalnya, pihak keluarga membuat postingan di Facebook mengenai kondisi Aldi yang sakit. Namun karena ketiadaan dana, keluarga yang tidak tahan melihat kondisi anaknya, akhirnya membuka donasi.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, langsung memberikan atensi. Terlebih Aldi berasal dari keluarga kurang mampu. Menantu Presiden Jokowi itu memerintahkan agar Aldi lekas dibawa ke Rumah Sakit Pirngadi untuk dirawat.

Sampai Minggu (16/1/2022) malam Aldi telah mendapatkan perawatan intensif. Hal itu dibenarkan Direktur Rumah Sakit Pirngadi, Syamsul Arifin Nasution.

"Benar, sudah masuk dan dirawat. Diagnosa sementara sakit tipes," kata Syamsul.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Biaya Ditanggung Pemko Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, saat meresmikan ruangan ICU pasien Covid-19 Rumah Sakit (RS) Pirngadi, Jumat (3/9/2021)

Soal pembiayaan, Syamsul bilang Aldi sebagai pasien unregister yang artinya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos).

"Biaya kita tanggung. Ini sesuai dengan arahan Pak Wali agar pasien atas nama Aldi cepat dirawat. Biaya ditanggung Pemko, Dinkes, dan Dinsos," lanjut Syamsul.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya