Liputan6.com, Serang - Seorang pelajar di Kota Serang, Banten, bersembunyi di selokan perumahan warga, lantaran takut terciduk aparat kepolisian saat sedang tawuran. Aksi kocak itu terjadi pada Kamis, (20/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB di perumahan Banten Indah Permai (BIP), Kelurahan Unyur, Kota Serang.
Yang membuat miris, meski masih SMP, para pelajar yang berasal dari SMPN 3, SMPN 17, dan SMP Assaniyah, menggunakan senjata tajam saat tawuran.
Advertisement
Baca Juga
"Kita kejar, ada yang sembunyi di got. Sangat miris, anak-anak SMP ini udah berani bawa senjata tajam," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (21/1/2022).
Ajakan tawuran itu bermula dari grup Whatsapp, polisi akan mendalami grup tersebut beserta opratornya. Polisi meminta [Dinas Pendidikan Dindik Kota Serang untuk melakukan pencegahan tawuran ke tingkat sekolah.
"Kita minta kerjasama dari Dinas Pendidikan Kota Serang. Kita akan dalami kasus ini, siapa yang mengajak admin grup itu," terangnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dindik Sulit Tertibkan Handphone Pelajar
Dindik Kota Serang mengaku kesulitan melarang [siswa menggunakan handphone, karena proses belajar mengajar sebagian masih daring. Langkah tercepat yang akan mereka lakukan yakni mengumpulkan kepala sekolah, untuk memperketat pengawasan siswa dan membuat pakta integritas.
Dindik Kota Serang mengklaim sudah mengeluarkan surat edaran per tanggal 18 Januari 2022, agar sekolah mengantisipasi tawuran pelajar.
"Kami sudah melarang anak-anak bermain medsos (handphone), daring ini kan belajar campuran, ada yang handphone dan tatap muka. Jika kedepannya kita full, tidak ada terbatas, kami akan menetapkan peraturan itu, anak-anak tidak boleh membawa hp," kata Kabid SMP Dindik Kota Serang, Yayan Kosasih, Jumat (21/1/2022).
Advertisement
Sekolah Belum Tentukan Sangsi Bagi Siswa Pelaku Tawuran
Pihak sekolah mengaku belum menetapkan sangsi bagi tiga siswa nya yang tertangkap tawuran. Mereka akan melakukan rapat untuk menetapkan hukuman bagi pelajarnya, agar ada efek jera.
"Kami akan memberikan pembinaan lagi dengan siswa kami. (Sangsi yang diberikan) nanti kami akan membicarakan lagi dengan pihak sekolah," kata Kepala Kesiswaan SMP N 17 Kota Serang, Gunawan, Jumat (21/01/2022).