Polisi Pulangkan 66 Warga Desa Wadas Purworejo

Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener dipulangkan

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Feb 2022, 22:08 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2022, 22:08 WIB
Desa Wadas
Proses pengukuran hutan di Desa Wadas, Purworejo berlangsung tegang. Aparat mengamankan sejumlah warga. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Purworejo - Sebanyak 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener pada Selasa (8/2) dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu, dikutip Antara.

Menurut dia, warga Desa Wadas yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Janji Kapolda kepada Gubernur Jateng

Ia menambahkan pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Ia menuturkan proses pengukuran lahan warga yang sudah melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener tersebut diperkirakan selesai pada Kamis (10/2).

Iqbal mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.

Sebelumnya, 66 orang warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa (8/2) untuk menghindari benturan dengan warga yang sudah menerima pelepasan tanahnya untuk proyek tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya