Asa Warga Pulau Sabakkatang Balabalakang Setelah Klaim Kaltim atas Wilayahnya

Pemprov Kalimantan Timur menggugat Menteri Dalam Negeri ke Mahkama Agung terkait batas wilayah mereka

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 14 Feb 2022, 10:33 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2022, 09:00 WIB
Pulau Sabakatang
Nelayan di Pulau Sabakatang berhenti melaut akibat dampak Corona Covid-19

Liputan6.com, Mamuju - Gugusan Kepulauan Balabalakang yang berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat kembali ramai diperbincangkan. Bagimana tidak, gugusan kepulauan itu tengah digugat oleh Pemprov Kalimantan Timur ke Mahkama Agung terkait batas wilayah mereka.

Provinsi berjulukan Benua Etam itu melayangkan gugatan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait keputusan Nomor 137 Tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri Nomor 72 tahun 2019.

Dalam uji materi batas wilayah yang terdaftar register perkara Nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 3 Januari 2022 di Mahkama Agung. Pemprov Kalimantan Timur memasukkan Gugusan Kepulauan Balabalakang atau yang lebih dikenal masyarakat Benua Etam dengan nama Kepulauan Balabalangan sebagai meteri gugatan.

Kabar gugatan Pemprov Kalimantan Timur itu sampai ke warga di gugusan Kepulauan Balabalakang, salah satunya Pulau Sabakkatang. Jarak pulau ini cukup jauh dari Kabupaten Mamuju sekitar 110 mil dan hanya bisa ditempuh menggunakan kapal laut selama 12 jam.

Pulau ini lebih dekat ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur jaraknya sekitar 60 mil dengan waktu tempuh 5 jam menggunakan kapal laut. Dibanding ke Mamuju, warga di pulau ini lebih banyak berinteraksi ke Paser atau Balikpapan, baik untuk mendapatakan layanan pendidikan, kesehatan atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Masalah Abrasi

Abrasi Pulau Sabakkatang
Abrasi di Pulau Sabakattang Kepulauan Balabalakang (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Ali Akbar salah seorang warga Pulau Sabakkatang mengatakan, jika Gugusan Kepulauan Balabalakang masuk ke wilayah Kalimantan Timur itu akan memberikan asa yang baru bagi warga. Mereka yang terabaikan selama ini bisa kembali berharap kesejahteraan yang selama ini hanya mimpi bagi mereka.

"Pasti banyak warga yang pro ke Kaltim, karena masalahnya pemerintah di Sulbar tidak perhatian ke kami. Lihat saja masalah kesehatan, pendidikan, terutama abrasi tidak ada perhatian mereka," kata Ali Akbar kepada Liputan6.com, Minggu (13/02/2022).

Abrasi selalu menjadi permasalahan utama yang harus dihadapi oleh warga di Gugusan Kepulauan Balabalakang, termasuk di Pulau Sabakatang. Manurut Ali Akbar mereka sudah lelah meminta solusi untuk menangani masalah abrasi ini, namun sampai saat ini belum juga ada penyelesaiaannya.

"Paling utama ini masalah abrasi. Kami sangat butuh tanggul, agar pulau kami ini tidak habis terkikis," tutur Ali Akbar.

Ali Akbar juga merasa jengah dengan unsur pemerintahan di Sulawesi Barat, utamanya dari Pemkab Mamuju. Sebagai wilayah terluar dari provinsi ke-33 itu, mereka baru mendapatkan perhatian ketika gugusan kepulauan itu di klaim oleh Kalimantan Timur.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2015 lalu, saat Kalimantan Timur memasukkan Gugusan Kepulauan Balabalakang sebagai wilayah mereka. Saat itu, pemerintah di Sulawesi Barat berhasil mempertahankan gugusan kepulauan itu, namun setelahnya kembali terabaikan.

"Kalau ribut-ribut lagi pasti diperhatikan lagi, setelah itu tidak lagi. Pulau kami dipertahankan tapi masyarakatnya diabaikan. Kebanyakan warga disini mau ke Kaltim," tutup Ali Akbar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya