Polisi Gulung Komplotan Pencuri Uang Modus Ganjal ATM, Sebulan Raup Ratusan Juta

Polisi berhasil meringkus 4 orang komplotan pencuri uang modus ganjal mesin ATM.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2022, 12:16 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2022, 12:16 WIB
Ilustrasi Pembobolan ATM (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Pembobolan ATM (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Semarang - Polisi berhasil meringkus 4 orang komplotan pencuri uang modus ganjal ATM. Komplotan ini terbilang lihai karena biasa beraksi lintas provinsi. 

Direskrimum Polda Jateng Kombespol Djuhandani, Kamis (17/2/2022) mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di 10 lokasi mesin ATM selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

"Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," katanya.

Keempat pelaku pembobolan ATM yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Ratusan Juta

Djuhandani juga mengatakan, para tersangka punya peran masing-masing saat beraksi, ada yang berperan sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, sebagian besar dipilih mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU. Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai ratusan juta rupiah.

Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya