Liputan6.com, Gorontalo - Mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, Pemerintah Gorontalo langsung bergerak cepat dalam mengatasi krisis tersebut. Salah satunya dengan mendatangkan minyak goreng satu harga dalam jumlah banyak.
Sebanyak 190.711 liter minyak goreng sawit dikabarkan mulai masuk ke Provinsi Gorontalo sejak tanggal 21 hingga 25 Februari 2022. Kuota sebanyak itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan normal warga yang diprediksi hanya di angka 1.700 liter setiap bulannya.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Gorontalo Risjon Sunge menjelaskan, 190.771 liter didistribusikan ke sejumlah distributor daerah yakni PT Sinar Santika, PT Cipta Langgeng, Ali Mansur, PT Sehat Indah, CV Cahaya dan Bulog.
“Sejak tanggal 21 Februari kemarin stok minyak goreng sudah mulai didistribusikan ke agen, penjual besar hingga ke pasar tradisional dan retail modern. Ini sebagai bagian dari menekan kelangkaan minyak goreng di Gorontalo,” kata Risjon, Jumat (25/2/2022).
Risjon menyebut stok minyak goreng Gorontalo harusnya sudah cukup untuk beberapa bulan ke depan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian dalam jumlah banyak apalagi sampai menimbun yang berakibat pada konsekuensi hukum.
“Pak Gubernur berpesan agar masyarakat tidak panik. Beli saja secukupnya untuk kebutuhan rumah tangga. Pemerintah menjamin ketersedian stok hingga bulan Ramadan nanti tercukupi,” imbuhnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Stabilitas Harga
Agen, penjual besar hingga penjual eceran diminta untuk menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Minyak goreng kemasan sederhana dijual Rp13.500 per liter. Minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter dan minyak goreng curah Rp11.500 per liter.
Pada rapat Forkopimda Senin kemarin, Gubernur Gorontalo meminta kepada aparat hukum dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara intensif. Oknum yang sengaja menimbun dan menaikkan harga akan ditindak tegas.
"Itu perintah Pak Gubernur jika kedapatan maka harus terima konsekuensi," ia menandaskan.
Advertisement