Warganet Bikin 'Logo Halal Tandingan' Versi Daerahnya Sendiri, Kocak dan Super Kreatif

Logo halal baru berbentuk gunungan wayang menjadi polemik di media sosial. Lihat respons kocak warganet.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 14 Mar 2022, 13:01 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 12:56 WIB
Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.
Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. (dok: Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama melalui Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan logo halal baru yang berlaku secara nasional mulai 1 Maret 2022. Logo halal baru berbentuk gunungan wayang itu menjadi polemik di media sosial, lantaran dianggap tidak mewakili semangat keberagaman suku di Indonesia. 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, logo halal Indonesia yang baru secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keIndonesiaan. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Filosofi Gunungan Wayang

Menurut Aqil, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.

Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis. Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.

Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna.

"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tutur Aqil.

Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. 

 

Respons Warganet

Merespons logo halal yang baru dikeluarkan Kementerian Agama, warganet yang super kreatif membuat sendiri logo halal sesuai daerahnya masing-masing. Yang unik, logo 'halal tandingan' yang dibuat warganet mereprentasikan daerahnya sendiri.

Misal dari Jakarta, tulisan halal dengan huruf Arab menyerupai gambar monumen nasional (Monas). Sementara dari Palembang tulisan halal menyerupai gambar Jembatan Ampera. 

Berikut beberapa desain logo 'halal tandingan' yang dibuat warganet super kreatif yang bikin banyak orang terhibur dan berdecak kagum. 

Logo Halal Jakarta

Logo Halal Tandingan
Logo Halal Jakarta

Logo Halal Aceh

Logo Halal Tandingan
Logo Halal Aceh

Logo Halal Kalimantan

Logo Halal Tandingan
Logo Halal Kalimantan

Logo Halal Minang

Logo Halal Tandingan
Logo Halal Minang

Logo Halal Palembang

Logo Halal Tandingan
Logo Halal Palembang

Logo Halal Depok

Logo Halal Tandingan
Logo Halal Depok
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya