Liputan6.com, Bandung - Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Reini Wirahadikusumah dan Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) telah menyepakati kegiatan belajar dan mengajar serta pelayanan akademik di SBM ITB akan berjalan secara normal kembali.
Baca Juga
Advertisement
Dengan demikian, FD SBM ITB yang sempat menghentikan operasi SBM ITB sejak Selasa (8/3/2022) lalu, dipastikan akan kembali bekerja normal.
"Kelompok dosen SBM ITB tidak akan melakukan "mogok mengajar". Kegiatan belajar dan mengajar serta pelayanan akademik di SBM ITB akan berjalan secara normal kembali," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/3/2022).
Kesepakatan tersebut terungkap setelah pihak pimpinan ITB menyelenggarakan pertemuan tertutup dengan dosen dan purnabakti SBM ITB di Auditorium Gedung CRCS, Kota Bandung.
Pertemuan tertutup tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Wali Amanat, Wakil Ketua Majelis Wali Amanat, Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat, Ketua Senat Akademik, Rektor, Ketua Satuan Penjaminan Mutu, Ketua Satuan Pengawas Internal, Para Wakil Rektor dan Sekretaris Institut ITB, para Dekan Fakultas/Sekolah di lingkungan ITB, Dekan dan Wakil Dekan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, para dosen SBM dan purnabakti.
Adapun terkait penyelesaian konflik rektor dan dosen SBM ITB selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan lanjutan.
"Pimpinan ITB akan membahas dan mendiskusikan lebih lanjut apa yang telah disampaikan di dalam pertemuan, dan akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal teknis," ujar Naomi.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Kondisi Normal
Terpisah, Koordinator FD SBM ITB Jann Hidajat mengatakan, dengan disepakatinya adanya negosiasi antara pihaknya dan rektor ITB, maka seluruh anggota FD SBM ITB berkomitmen untuk menjalankan proses pembelajaran dan pembimbingan kepada mahasiswa sesuai kondisi normal.Â
"Kami tegaskan besok mulai Selasa 15 Maret 2022, akan kuliah normal, selama negosiasi kita komitmen kuliah normal, selama sistem yang digunakan sistem lama," katanya.
Adapun dalam pertemuan itu, disepakati FD SBM ITB dan rektor akan menegosiasikan aturan-aturan yang telah dikeluarkan rektor agar menguntungkan bagi kedua belah pihak. Ada tiga aturan yang telah dikeluarkan rektor, yakni Peraturan Rektor Nomor 1165 Tahun 2021 tentang Standar Biaya, Peraturan Rektor Nomor 1162 Tahun 2021 tentang Pencabutan Swakelola dan Peraturan Rektor Nomor 25620 Tahun 2021 tentang Tata Kelola.
Negosiasi tentang aturan-aturan tersebut akan dilaksanakan oleh tim kecil yang dilakukan oleh FD SBM ITB dan rektorat sebagai tim penyusun. Negosiasi juga melibatkan perwakilan Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB (FOM SBM ITB), dan Ikatan Alumni SBM ITB (IA SBM ITB) sebagai penengah.Â
Dalam menegosiasikan aturan-aturan rektor, tim kecil akan mengacu pada SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003 tentang Pendirian Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB. Penyusunan aturan akan berlangsung hingga akhir Mei 2022.Â
"Selama proses negosiasi, sistem pengelolaan SBM ITB mengacu pada aturan lama yakni SK Rektor Nomor 203/SK/K01/KP/2003," ucap Jann.
Pendiri SBM ITB Kuntoro Mangkusubroto menambahkan, pada rapat selama 2,5 jam antara SBM ITB dan Rektor ITB, FD SBM ITB menyampaikan negosiasi. Rektor secara lisan menyetujui negosiasi tersebut.
Negosiasi akan mulai Selasa (15/3/2022). FD SBM ITB akan kembali bertemu Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.
Advertisement