Liputan6.com, Samarinda - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di Bayur gelar sejumlah kegiatan. Beragam program diluncurkan yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur-Utara Sofyan secara langsung, Rabu (16/3/2022).
Beberapa agenda tersebut yakni membuka program layanan rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), launching aplikasi layanan informasi (simpatisan mobile), peresmian taman bacaan edukasi narkotika (BEN) dan pojok baca digital serta penandatangan perjanjian kerja sama dengan instansi terkait.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat mengatakan bahwa rehabilitasi narkotika bagi WBP merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses perawatan kesehatan dan pembinaan. Dengan adanya terobosan baru, yakni Pojok Baca Digital Lasusda, diharapkan para warga binaan bisa membaca sejumlah buku digtal tanpa harus akses internet.“Semua orang punya hak yang sama termasuk warga binaan. Mereka juga perlu suplai pengetahuan dan informasi,” ujar Hidayat, Kalapas Narkoba Klas IIA Samarinda saat di temui pada Rabu (16/3).
Advertisement
Baca Juga
Hidayat menerangkan, literasi digital ini merupakan pertama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Bahkan bisa juga, klaim dia, satu-satunya di Kalimantan.
Perlu diingat, sambungnya, pojok baca digital itu memang terobosan anyar, mengingat kiwari ini semua infrastruktur mengarah ke sektor digitalisasi.
“Program ini juga merupakan kerja sama lapas dengan e-pustaka Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kaltim,” terangnya.
Hidayat menerangkan, saat ini infrastruktur pendukung taman baca digital tersebut sudah dilengkapi dengan tiga komputer. Ke depannya bakal ditambah menjadi 10 komputer. Kendati demikian, mengantisipasi hal-hal tak diinginkan lapas membatasi warga binaan untuk akses internet.
“Semua katalog e-book sudah disiapkan. Jadi enggak ada yang bisa googling atau nonton YouTube,” tuturnya.
Dia menambahkan, tak menutup kemungkinan ke depannya Lapas Narkotika Samarinda bakal mencoba penunjang lain seperti Amazon Kindle. Dengan alat tersebut mahalnya perangkat komputer bisa diminimalisasi.
Sebab satu perangkat elektronik e-reader tersebut dihargai Rp1,5 juta hingga Rp5 juta lebih. Sementara bila merakit komputer dengan teknologi terkini bisa mencapai belasan hingga puluhan juta.
“Yang mana efisien, itu yang bisa kami gunakan,” tegasnya.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kaltim, Sofyan juga menuturkan hal senada. Taman baca digital ini merupakan salah bentuk layanan rehabilitasi. Dengan demikian mereka tak merasa bosan dan bisa menambah pengetahuan dengan buku digtal.
“Terus terang saja, ini terobosan baru dan pertama kali di Kaltimtara,” pungkasnya.