Liputan6.com, Tanjung Balai Kehebohan mewarnai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Tengku Mansyur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa, 16 Maret 2022. Salah satu ruangan di rumah sakit tersebut diduga dibakar seorang pasien.
Informasi diperoleh Liputan6.com, terduga pelaku dikabarkan seorang wanita. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini sempat membuat tenaga medis dan pasien di rumah sakit panik hingga berhamburan menyelamatkan diri.
Pihak RSUD Dr Tengku Mansyur telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Polres Tanjung Balai. Pihak kepolisian tengah memburuh terduga pembakaran rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai itu.
Advertisement
Baca Juga
Kasubag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan mengungkapkan, identitas pelaku bernisial DEP (45). Kejadian pembakaran rumah sakit berawal saat DEP mendaftarkan diri ke Poly Obgyn (kandungan) RSUD Dr Tengku Mansyur dengan nomor antrean terakhir.
Sebelum tiba giliran, tiba-tiba DEP menerobos antrean dan langsung menemui tenaga medis yang sedang berdinas. DEP meminta obat penyubur untuk program bayi tabung, dan pelaku menjelaskan dirinya berstatus lajang atau belum menikah.
"Oleh tenaga medis yang berdinas menjelaskan, RSUD Dr Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung," kata Dahlan, Rabu (16/3/2022).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Sempat Pergi
Usai mendapat penjelasan, DEP pergi meninggalkan rumah sakit tersebut. Tidak lama kemudian datang kembali ke rumah sakit dengan membawa kantongan plastik warna cream susu berisi cairan. Lalu kembali duduk di bangku antrean pasien Poly Obgyn.
Saat itu, DEP diketahui menuangkan cairan diduga bahan bakar dari dalam plastik di samping Poly Saraf RSUD Dr Tengku Mansyur, dan langsung menyulutkan api dengan korek gas. Sontak, api membesar dan membuat panik orang-orang yang berada di rumah sakit.
"Api menyala membakar bagian Poly Obgyn," terang Dahlan.
Petugas keamanan rumah sakit yang melihat adanya kebakaran langsung memadamkannya menggunakan tabung racun api. Sedangkan DEP melarikan diri dari rumah sakit tersebut.
"Beberapa barang yang terbakar adalah wastafel, bangku, meja, lemari, dokumen atau data pasien dan kipas angin," Dahlan membeberkan.
Advertisement
Kerugian Materil
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan kemasan plastik yang dibawa pelaku berbau Bahan Bakar Minyak (BBM). Akibat peristiwa ini, beberapa barang yang terbakar tidak bisa lagi dipergunakan karena rusak terbakar.
"Pihak rumah sakit mengalami kerugian materil lebih kurang sebesar Rp 1 juta. Kita sedang mengejar pelaku," Dahlan menandaskan.