Liputan6.com, Manado - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Manado. Kali ini menimpa seorang remaja yang masih berusia 14 tahun.
"Pelaku berinisial HL (45), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut. HL sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.
Advertisement
Baca Juga
Peristiwa pencabulan terjadi pada Jumat (11/3/2022), sekitar pukul 15.00 Wita, bertempat di Kelurahan Lapangan, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. HL yang tidak lain adalah paman korban, membujuk gadis itu dengan memijat di punggung.
Setelah beberapa lama, HL tak lagi sekadar memijat, melainkan langsung mencabuli korban. Kejadian tersebut terjadi sudah berulang kali.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaku Ditangkap
Setelah mendapat informasi bahwa telah masuk Laporan Polisi di SPKT Polresta Manado, Tim Opsnal Polresta Manado bergerak menuju lokasi di Kelurahan Paniki Bawah untuk menjemput pelaku.
Sesampai di lokasi rumah pelaku, informasi dari nenek korban bahwa pelaku sedang bekerja di Kompleks Angkatan Laut Kairagi sebagai buruh bangunan.
Mendengar hal tersebut Tim Opsnal Polresta Manado langsung menuju ke Kairagi. Tim Opsnal kemudian berkordinasi dan berkolaborasi dengan POMAL TNI Angkatan Laut dan langsung mengamankan pelaku yang sedang bekerja.
Tim Opsnal Polresta Manado dipimpin Katim Aipda Gazaly Mulyono, Selasa (15/03/2022) pukul 12.00 Wita, mengamankan dan membawa pelaku ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku diserahkan ke Unit PPA Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut," ujar Arifin.
Advertisement