Liputan6.com, Gorontalo - Masyarakat penambang di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) tiba-tiba kaget dengan kedatangan sejumlah orang yang mengaku Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka mendatangi langsung lokasi tambang batu hitam dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.
Atas kejadian itu, warga Desa Poduwoma dan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, memblokade jalan. Mereka menyasar kendaraan dump truck yang melintas, Rabu (16/03/02).
Advertisement
Baca Juga
Aksi blokade jalan ini berawal dari dugaan penyitaan material tambang berupa batu hitam oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto ketika dikonfirmasi menjelaskan, terkait kedatangan Bareskrim ke Kecamatan Suwawa, pihaknya masih akan melakukan koordinasi. Pasalnya, Polres Bone Bolango sendiri belum mengetahui adanya kedatangan Bareskrim ke Gorontalo.
"Belum, kami belum terima informasi tentang kedatangan Bareskrim ke Gorontalo. Kami masih akan berkoordinasi dengan mereka," kata Emile.
Sementara itu, Buogani Wartabone salah satu perwakilan penambang menjelaskan, terkait aksi blokade jalan yang dilakukan ratusan warga ini, hanya menuntut kejelasan tentang pemberian garis polisi di sejumlah titik material batu hitam oleh aparat kepolisian.
"Alhamdulillah, antara pihak penambang dan aparat kepolisian sudah mendapat titik terang, dengan tidak menyita material batu hitam," kata Buogani.
Salah seorang penambang lain, Taufik Seban menjelaskan, terkait polemik batu hitam ini, pihaknya menduga ada oknum investor yang ingin mencari keuntungan sendiri. Mereka kemudian diduga melibatkan aparat penegak hukum.
"Saya rasa seperti itu, dan saya patut menduga ada investor di balik semua ini," ia menandaskan.