Tertahan 2 Bulan, Tunjangan Kinerja Daerah ASN Garut Cair Hari Ini

Keterlambatan pencairan TKD bagi seluruh ASN Pemda Garut disebabkan faktor teknis belum adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 21 Mar 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2022, 07:00 WIB
Bupati Rudy Gunawan mengatakan keterlambatan pencairan TKD bagi seluruh ASN Pemda Garut disebabkan faktor teknis belum adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Rudy Gunawan mengatakan keterlambatan pencairan TKD bagi seluruh ASN Pemda Garut disebabkan faktor teknis belum adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Garut, Jawa Barat, setelah Bupati Garut memastikan pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) segera dicairkan Senin.

“Senin (21/3/2022) cair, kemarin itu terkendala oleh faktor Simona (Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan),” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan.

Menurutnya, keterlambatan pencairan TKD bagi seluruh ASN Pemda Garut disebabkan faktor teknis belum adanya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam prosesnya, pencairan TKD daerah harus mengacu pada Analisa Jabatan Pengelola Kepegawaian dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) daerah.

"Nah kemarin itu diperiksa namun kemarin itu mengantre, di Indonesia paling cuman 15 persen yang cair,” ujar dia.

Untuk mengurus persoalan itu, Rudy telah menugaskan Kepala Badan Kepegawian Daerajh (BKD) dan Asisten Tiga bidang Kesejahteraan mendatangi Kemendagri.

“Kalau belum beres jangan sampai pulang dulu ke Garut, eh Kemarin itu, sudah pada pulang, berarti kan sudah selesai,” ujar dia.

Dengan upaya itu, Rudy optimis pekan ini seluruh TKD yang diperuntukkan bagi seluruh ASN Pemda Garut tersebut, segera menemui titik terang.

“Kita tunggu saja suratnya pada hari Senin atau pada hari Selasa,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya