Viral Aksi Napi Korupsi Kabur dari Rutan Putussibau, Pura-Pura Buang Sampah

Foto tersangka korupsi Dendi Irawan kabur dari Rutan Putussibau tersebar di media sosial dan viral. Dirinya kini masih diburu.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2022, 06:37 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2022, 06:37 WIB
Tahanan Korupsi Kabur
Foto tangkapan layar kamera pengintai yang memperlihatkan tersangka korupsi Dendi Irawan kabur dari Rutan Putussibau tersebar di media sosial dan viral. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Kapuas Hulu - Foto seorang tahanan kabur mendadak viral di media sosial. Bukan tanpa sebab, pasalnya orang di baik foto hasil tangkapan layar kamera CCTV tersebut adalah napi kasus korupsi tahanan Kejaksaaan Negeri Kapuas Hulu. Orang tersebut kabur dariRutan Putussibau, Minggu (10/4/2022).

Dari tangkapan kamera pengintai (CCTV) Rutan Putussibau, tersangka korupsi Dendi Irawan sedang berlari menggunakan baju kaos warna hitam dan celana pendek berbahan jeans. Foto tangkapan kamera itu kemudian tersebar luas dengan cepat di media sosial di kalangan masyarakat Kota Putussibau.

"Yang bersangkutan itu lari di gang sebelah Rutan, memakai baju kaos hitam celana pendek berbahan jeans dan dengan kaki telanjang," kata Kepala Rutan Kelas II B Putussibau Eri Ilyas, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin malam (11/4/2022).

Dendi Irawan merupakan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu. Dia melarikan diri saat membantu membuang sampah dengan memanfaatkan situasi di tengah keterbatasan petugas Rutan.

Ilyas mengatakan, petugas Rutan Putussibau bersama pihak kepolisian sudah melakukan pengejaran terhadap Dendi Irawan ke suatu perkampungan di pesisir sungai Kapuas, namun belum membuahkan hasil.

"Ada warga yang melihatnya dan sesuai ciri-ciri Dendi Irawan, makanya kami kejar tapi belum ditemukan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat Ika Yusanti mengatakan dirinya masih memberikan kesempatan kepada Kepala Rutan Putussibau untuk melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum seperti kepolisian untuk melakukan pengejaran.

"Saya minta Kepala Rutan Putussibau bentuk tim dengan aparat penegak hukum lakukan pengejaran," kata Ika.

Dia pun meminta semua pihak agar memberikan dukungan serta bekerja sama dengan Rutan Putussibau agar tahanan yang melarikan diri tersebut segera ditangkap kembali.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya