Liputan6.com, Garut - Kantor Pos Indonesia Cabang Garut, Jawa Barat mengendus dugaan penyelewengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, yang berlangsung di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Garut.
“Informasi awal dari petugas Satpol PP dan warga yang langsung curhat kepada kami, bantuan hanya diterima Rp300 ribu dan beras 17 kilogram (kg),” ujar Kepala Kantor Pos Garut Depi Darpian, di sela-sela monitoring dan evaluasi penyaluran BLT di Desa Sarimukti, Sabtu (16/4/2022).
Menurutnya, pengungkapan dugaan penyelewengan, diketahui saat melakukan monitoring dan evaluasi berkala di beberapa titik lokasi penyaluran BLT minyak goreng tersebut.
Advertisement
Baca Juga
“Kebetulan saat kami mendatangi desa Sarimukti, kok temuannya seperti ini, jelas ini menyalahi aturan,” ujar dia.
Dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, besaran BLT minyak goreng yang bakal diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 500 ribu, tanpa potongan apapun, sementara mekanisme pembelian diserahkan sepenuhnya kepada mereka.
Depi menyatakan, temuan mengejutkan di desa Sarimukti tersebut bisa menjadi catatan bagi pemerintah, agar penyauran bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sejak awal kami selalu mengingatkan, mohon bantuan diberikan sesuai petunjuk sebesar Rp500 ribu tanpa ada potongan apapun,” kata dia.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Relokasi Ke Kantor Pos Kecamatan
Untuk menghindari kejadian serupa, lembaganya bakal menurunkan petugas khusus dari Kantor Pos Garut, melakukan evaluasi terhadap seluruh bantuan yang akan dibagikan kepada seluruh KPM.
“Kalau nanti masih ada pemotongan lagi, kami akan cut (putus) dan seluruh pembayaran dialihkan di kantor pos kecamatan, atau kami jadwal ulang agar bantun seluruhnya diterima masyarakat dengan utuh,” ujar dia mengingatkan.
Camat Pasirwangi Garut, Saeful Hidayat mengaku belum mendapat informasi lengkap mengenai dugaan penyelewengan bantuan BLT minyak goreng tersebut.
“Kami sudah mencoba menanyakan informasi itu, tapi sementara dari kepala desa belum memberikan jawaban terkait itu (dugaan penyelewengan),” kata dia.
Menurutnya, sejak pertama kali program tersebut diumumkan pemerintah, lembaganya kerap mengingatkan para kepala desa (Kades) untuk memberikan seluruh bantuan secara tunai tanpa ada potongan.
“Untuk sementara saya tengah berupaya konfirmasi mengenai kebenaran informasi berita itu dari kepala desa,” kata dia.
Advertisement