Liputan6.com, Makassar - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4/2022). Terdapat satu tersangka baru dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan bahwa tersangka baru itu berinisial SL, dia adalah seorang anggota polri.
Advertisement
Baca Juga
"Yang perannya sebagai eksekutor kita sampaikan bahwa dia adalah anggota kita, oknum anggota polri," kata Budhi saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022).
Budhi pun memastikan bahwa SL akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia juga mengaku tidak akan menutup-nutupi terkait perkembangan kasus ini.
"Namun demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita akan proses sesuai aturan yang ada. Bahkan dia akan mendapatkan sanksi yang berat. Di samping hukuman pidana dia juga akan mendapatkan proses kode etik," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, SL mengaku mau membunuh pegawai Dishub Makassar adalah karena dirinya mempunyai kedekatan emosional dengan Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan.
"Kenapa mau yang bersangkutan eksekutor ini (karena) satu daerah dengan otak pelaku (Muhammad Iqbal Asnan). Karena merasa ikut sakit hati ketika otak pelaku disakiti oleh korban, dia merasa ikut sakit hati juga karena mau melakukan hal tersebut. Motivasinya karena satu daerah," paparnya.
Budhi menjelaskan, setelah berhasil membunuh Najamuddin Sewang, atas permintaan Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan, ia lalu diberi uang sebesar Rp85 juta sebagai ucapan terima kasih.
"Jadi ini bukan bayaran untuk membunuh tapi uang terimakasih," jelas Budhi lagi.
Kronologi
Kejadian ini bermula dari tewasnya Najamuddin Sewang di Jalan Metro Tanjung Bunga pada Minggu (3/4/2022). Mulanya pihak keluarga mengira bahwa Najamuddin Sewang meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.
Belakangan, setelah jenazahnya dibawa ke rumah duka, pihak keluarga kemudian merasa curiga ketika melihat ada luka bekas tembakan di punggung korban.
Pihak keluarga kemudian melapor ke polisi atas temuan tersebut. Menerima laporan tersebut polisi pun mengautopsi mayat korban dan berhasil menemukan proyektil dari dalam tubuh korban.
Tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar pun terus melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MIA, HKM, SH, AS. MIA ini sendiri adalah Muhammad Iqbal Asnan yang menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Makassar.
Polisi juga mengungkapkan bahwa motif pembunuhan tersebut didasarkan motif asmara. Muhammad Iqbal Asnan disebut-sebut cemburu saat wanita yang bukan istrinya didekati olah Najamuddin Sewang.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement