Liputan6.com, Bandung - Investasi bodong berkedok trading kembali dikabarkan menelan korban, kali ini tak kurang dari dua ribu orang. Total kerugian pun tak main-main, ditaksir lebih dari Rp140 miliar. Setelah diduga meraup banyak duit dari para peserta, terduga pelaku pun sempat tak diketahui rimbanya.
Kabar penipuan ini datang dari Sudarman (41), warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia mengaku rugi Rp50 juta. Kepada Liputan6.com, dirinya menunjukkan bukti transfer senilai Rp10 juta yang dikirim pada 2 Februari 2022 lalu.
Baca Juga
"Transfer kedua Rp10 juta, transfer ketiga Rp30 juta," katanya, Selasa (31/5/2022).
Advertisement
Menurutnya, kejadian ini bermula pada Agustus tahun lalu saat seorang kenalan memberi tahunya soal investasi PTT Fitricriptonik yang mengiming-imingi keuntungan berlipat. Pemiliknya diketahui warga asal Kebumen, Jawa Tengah.
Sudarman dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 5 persen dari modal yang disetorkan, per 10 hari diitung sejak hari penyetoran. Skema itu berlaku selama dua bulan. Jadi, dalam dua bulan Sudarman dijanjikan bakal dapat sekitar enam kali pencairan untung.
Setelah dua bulan, modal awal bisa ditarik lagi. Lalu, kontrak baru pun bisa dilakukan kembali dengan ketentuan dan jangka waktu yang sama.
"Seperti trading gitu. Saya tahunya Agustus 2021 tapi tidak langsung ikut, masih ragu. Baru ikut itu mulai Februari 2022," kata Sudarman.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Diduga Tak Berizin
Sudarman mengaku sempat meragukan investasi tersebut. Ia mengaku sempat berkomunikasi secara langsung dengan pemilik PTT Fitricriptonik untuk menanyakan ihwal izin.
"Saya sempat komunikasi sama yang punya trading ini, saya tanya ini benar enggak. Dia bilang, terserah bapak saja, percaya atau enggak," katanya.
Bahkan menurut Sudarman, pemilik bisnis itu mengakui bahwa usahanya tak berizin.
"Saya sempat nanya legalitasnya gimana, masalah izin, terus terang enggak ada izin, enggak ada izin dari OJK," katanya.
Namun, Sudarman akhirnya tetap terbuai setelah melihat kenalannya mendapatkan keuntungan. Maka sejak Februari 2022 lalu Sudarman memutuskan bergabung. Kemudian tak lama dari sana, janji keuntungan yang ditawarkan pun mulai bermasalah.
"Tanggal 3 April lalu itu harusnya saya dapat profit, tapi tidak (sampai sekarang)," katanya.
Advertisement
2.806 Korban, Rugi Rp146 Miliar
Pengakuan Sudarman, para korban saat ini berkomunikasi lewat grup percakapan di aplikasi perpesanan. Mereka pun menghitung jumlah total peserta yang diduga menjadi korban, serta mencatat taksiran uang yang sudah disetorkan.
Kepada Liputan6.com, Sudarman memperlihatkan data tersebut. Peserta yang tercatat sebanyak 2.806 orang, tak cuma di Bandung saja, tapi berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Adapun, uang yang telah disetorkan diperkirakan sekitar Rp146 miliar.
"Ini baru data sementara, masih belum valid. Tapi sejauh ini, ya, segitu yang terdata," ungkap Sudarman.
Melalui grup percakapan tersebut, Sudarman pun mendapat kabar jika terduga pelaku kini telah ditangkap di Kebumen, Senin (30/5/2022) malam. Di grup percakapan pun beredar foto mirip terduga pelaku yang memakai baju tahanan. Sudarman turut memperlihatkan foto tersebut kepada Liputan6.com.
"Banyak yang dipanggil sama polisi buat penyelidikan terutama orang-orang yang dekat," katanya.