Viral Polisi Banting Warga, Kapolres Rohul Jelaskan Kronologinya

Sebuah video memperlihatkan polisi membanting warga dari atas bak truk beredar luar di masyarakat.

oleh M Syukur diperbarui 02 Jun 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2022, 17:00 WIB
Potongan video seorang polisi menurunkan warga dari truk di Rokan Hulu.
Potongan video seorang polisi menurunkan warga dari truk di Rokan Hulu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Sebuah video memperlihatkan polisi membanting warga dari atas bak truk beredar luar di masyarakat. Video itu ternyata terjadi di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu Rokan Hulu, Riau.

Kapolres Rokan Hulu Ajun Komisaris Besar Eko Wimpiyanto menyebut video yang beredar luas itu terjadi pada Senin siang, 30 Mei 2022. Lokasinya tak jauh dari pabrik kelapa sawit PT KSM.

Eko menjelaskan, pabrik kelapa sawit itu mempekerjakan buruh dari SPTI karena diakui dinas tenaga kerja setempat. Di sisi lain, kelompok buruh dari SP3 juga ingin mendapatkan pekerjaan di sana.

Keadaan ini membuat perselisihan antara dua kelompok buruh. Kelompok SP3 menggelar demonstrasi beberapa kali dan ada pengadangan truk masuk ke pabrik.

"Sudah berulang kali dilakukan mediasi, ada tujuh kali, sudah dilakukan upaya persuasif," ucap Eko, Kamis siang, 2 Juni 2022.

Konflik ini dinilai mengganggu operasional pabrik sehingga Polres mengamankan mobil yang masuk ke pabrik. Namun, tetap ada saja pengadangan dan beberapa orang terlihat membawa senjata tajam.

Pengadangan oleh salah satu kelompok ini juga berujung perusakan sebuah mobil. Selanjutnya, polisi mengamankan 20 orang dari SP3 dan membawanya ke Polres untuk diminta keterangan.

"Ada dua truk yang digunakan, kemudian ada pemindahan sejumlah orang ke truk lain karena tidak muat dan ada buah sawit," kata Eko.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Janji Tindak Anggota

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto. (Liputan6.com/M Syukur)

Sebelum berangkat ke Polres, sejumlah orang dalam truk berdiri dan diminta oleh polisi duduk tapi tidak mau. Dinilai membahayakan, seorang polisi naik ke truk untuk memindahkan yang berdiri sehingga terjadi kekerasan.

"Dalam pemindahan tadi ada beberapa tindakan kurang tepat, personel tadi akan dilaksanakan penindakan," tegas Eko.

Di sisi lain, Eko menyebut kelompok SP3 yang diamankan dan dibawa ke Polres bertambah menjadi 26 orang. Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai sebagai provokator dan ikut langsung menghadang serta merusak mobil.

"Ada yang membawa senjata tajam, sebelumnya ada keributan dengan sekuriti, polisi datang untuk menenangkan," jelas Eko.

Eko menjelaskan, anggotanya datang ke lokasi sudah diminta melakukan upaya persuasif. Personel diminta tidak melakukan tindakan anarkis dalam mengurai perselisihan dua kelompok buruh angkut tadi.

"Anggota sudah diperintahkan tidak membawa senjata api dan melakukan tindakan pengamanan sesuai prosedur," ucap Eko.

 

Banting Warga

Sebelumnya, video berdurasi 30 detik beredar luas di masyarakat. Video itu memperlihatkan adanya seorang pria berseragam polisi memakai baret biru naik ke mobil yang berisi sejumlah warga.

Di mobil tadi, oknum polisi tadi terlihat menarik seorang warga di truk lalu mengangkatnya keluar dari bak. Entah karena melawan, polisi tadi melemparkan dari bak ke tanah.

Pria tadi lalu diambil sejumlah personel Polri lainnya yang memakai seragam pengamanan atau pengendalian massa. Dia pun dibawa ke mobil lain dengan pengawalan ketat.

Kejadian ini berlangsung pada Senin, 30 Mei 2022, sekitar pukul 11.40 WIB. Kejadiannya tak jauh dari pintu masuk pabrik kelapa sawit sebuah perusahaan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya