Liputan6.com, Padang - Sebanyak 12.417 tenaga honorer yang terdiri dari tenaga kesehatan, guru, petugas kebersihan, petugas keamanan dan lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar terancam dirumahkan pada 2023.
Hal ini imbas dari kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 melalui Peraturan Pemerintah nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kemudian, dilanjutkan dengan terbitnya Surat Edaran nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Nasib ribuan tenaga honorer di Sumbar pun diujung tanduk. Namun demikian, pemerintah daerah setempat mengupayakan sejumlah langkah untuk meminimalisasi dampak dari kebijakan tersebut.
Advertisement
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan salah satu langkah yang diambil yakni meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan ini. Peninjauan kembali ini, juga merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Bali, April 2022 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Jadi gubernur se-Indonesia memang berharap kebijakan ini ditinjau ulang, karena ini akan berdampak pada kehidupan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidupnya di pekerjaan ini," ujar Gubernur, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga
Di samping itu, Pemerintah Sumbar juga melakukan tindak lanjut jika kebijakan ini tidak ditinjau kembali, pihaknya akan mempertahankan sejumlah sektor pekerjaan, seperti tenaga IT, satpam, tenaga kebersihan dan sopir.
"Kalau seandainya tenaga IT ini dirumahkan semuanya, tentu ini akan berisiko pada pekerjaan kita dan akan beresiko tehadap tugas-tugas kita termasuk juga dibeberapa OPD yang lain," katanya.
Kemudian ia juga meminta seluruh OPD di lingkup Pemprov Sumbar untuk melakukan kajian analisis jabatan, menganalisis beban kerja dan peta jabatan, dan melakukan penataan dan redistribusi PNS, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan, untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer ke pemerintah pusat.
"Jadi memang tenaga honorer Sumbar ini penting untuk membantu kinerja-kinerja pemerintah, nanti melalui BKD akan diusulkan bagaimana solusi paling baiknya," jelas Mahyeldi.
Â
Â
Formasi PPPK
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri mengatakan dari total 12.417 tenaga honorer yang terancam tersebut, 8.872 di antaranya merupakan guru honorer.
Kemudian, 108 tenaga Kesehatan dan sisanya, sebanyak 3.432 tersebar di sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Pihaknya berjanji akan melakukan pendataan ulang untuk guru honorer.
"Iya guru honorer paling banyak dalam tenaga honorer di Sumbar," ujarnya.
Ahmad menyebut, saat ini tersedia 1.829 formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumbar. Jumlah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalisasi dampak penghapusan tenaga honorer itu.
Formasi itu, lanjutnya rencananya akan diisi untuk 1.601 guru dan 228 lainnya tenaga untuk OPD di lingkungan Pemprov Sumbar.
Â
Â
Advertisement