Dorong Perekonomian Daerah, Pj Gubernur Sulbar Ajak OPD Pacu Realisasi Anggaran

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memacu realisasi penggunaan dan serapan anggaran.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 05 Jul 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 18:30 WIB
Akmal Malik
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik (Foto: Liputan6.com/Humas Pemprov Sulbar)

Liputan6.com, Mamuju - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus memacu realisasi penggunaan dan serapan anggaran. Langkah ini juga merupakan upaya untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kita (Sulbar) harus berpacu dengan 33 provinsi lain di Indonesia dalam realisasi penggunaan anggaran. Serapan anggaran tinggi akan membuat perputaran uang di masyarakat dan berefek pada jalannya roda perekonomian daerah," tutur Akmal di Mamuju, Selasa (05/07/2022).

Akmal mengajak semua OPD di lingkup Pemprov Sulbar untuk memaknai filosofi perahu Sandeq dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Menurut dia, perahu Sandeq itu ukurannya kecil, tapi memiliki kemampuan untuk berlayar dan melaju kencang di lautan.

"Pakai filosofi Sandeq. Kecil tapi dapat berakselerasi, melaju di semua kondisi lautan. Tetap melaju di perairan tenang, maupun menyalip di tengah badai. Intinya, sekali layar terkembang, terus melaju menempati posisi terdepan," terang Akmal.

Di sisi lain, walau memiliki porsi anggaran yang kecil dan terjadi transisi kepemimpinan di awal tahun 2022. Sulbar tetap bisa melaju kencang dalam pencapaian realisasi anggaran terbaik kedua se-Indonesia hingga posisi Juni 2022. "Serapan anggaran yang baik akan memberikan efek positif untuk daerah," terang Akmal.

Realisasi pendapatan APBD Sulbar meningkat pada triwulan I 2022. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), realisasi pendapatan APBD Sulawesi Barat pada triwulan I 2022 sebesar Rp409,7 miliar atau lebih tinggi dibandingkan triwulan I 2021 sebesar Rp292 miliar.

Saksiakan Vidio Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya