Liputan6.com, Serang - Hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan tidak bisa disembuhkan di Banten akan dipotong paksa. Total, ada 241 hewan yang akan dipotong paksa untuk menghindari penularan ke ternak lainnya. Setiap satu ekor ternak yang dipotong, pemda akan memberi kompensasi sebesar Rp10 juta.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau didiamkan aja, rasanya bermasalah juga. Dikhawatirkan pengendalian tadi, kita juga dapat dukungan untuk melakukan tindakan potong paksa, kata Sekda Banten, Tranggono, di lokasi Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Banten, Kota Serang, Selasa (9/8/2022).
Pengawasan lalu lintas hewan ternak yang melalui Banten akan dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon bersama Polri, TNI hingga Dishub. Hewan ternak akan diperiksa surat-surat resminya, termasuk surat keterangan sehat dari daerah asal hewan tersebut.
"Ada pos-pos yang dibentuk oleh karantina tadi, nah itu yang mereka harus lewat itu, ada suratnya. Tapi mereka selalu laporan ke kita," terangnya.
Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan sebanyak 4 ribu dosis vaksin PMK beserta tenaga vaksinatornya. Mereka juga memastikan kesiapan pemerintah kabupaten dan kota untuk penanganan PMK di delapan kabupaten dan kota di Banten.
Selama ini, penanganan PMK melibatkan Polri, TNI, BPBD, Kejaksaan, hingga jajaran Kementan yang ada di Banten. Mereka telah menangani 2.498 ekor ternak yang terjangkit PMK sepanjang tahun 2022, tersisa 225 ekor masih sakit dan diharapkan bisa segera sembuh.
Berdasarkan data dari Kementan, secara nasional, per tanggal 08 Agustus 2022, terdapat 5 provinsi yang tidak lagi ditemukan kasus PMK aktif, yakni Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan dan Bali.
Kementan mendapatkan informasi dalam satu pekan terakhir, tidak ada lagi penambahan PMK di Banten, dari delapan kabupaten dan kota, tersisa dua kabupaten yang memiliki kasus aktif, yakni Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak.
"Sisa kasus PMK sebanyak 225 kasus tersebar di kota Tangerang 9 ekor, Kabupaten Serang 16 ekor dan Kabupaten Lebak 200 ekor. Sampai dengan hari ini, Kota Cilegon melaporkan tidak pernah ada kasus PMK di daerah nya," kata Irjen Kementan, Jan S Maringka, ditempat yang sama, Selasa (9/8/2022).
Â
Â
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kementan Beri 4.000 Vaksin PMK
Kementan juga mendapatkan informasi dari Pemprov Banten sejak Mei hingga 08 Agustus 2022, ada 2.498 ekor ternak yang terpapar PMK. Total hewan ternak sendiri berjumlah 1.064.950, yang terbagi ke dalam 25.369 ekor sapi, kerbau 50.834 ekor, kambing 518.962 ekor dan domba 469.785 ekor.
Sebanyak 4 ribu vaksin PMK yang diberikan oleh Kementan ke Pemprov Banten merupakan dosis kedua. Vaksin itu tidak hanya diberikan ke hewan ternak yang terjangkit, tapi juga ke hewan yang ada di sekitar ternak yang sakit.
"Kalau (kasus PMK) ini bertambah lagi, bisa kita tambah lagi (vaksin), pengadaannya juga secara bertahap. Bikin vaksin itu tidak langsung jadi, kita tetap pesan terus menerus, akan kita distribusikan. Karena ini kebutuhannya 2 ribuan, maka kita berikan 4 ribuan. Kita berikan dukungan vaksinator," jelasnya.
Advertisement