Liputan6.com, Palu - Klinik rehabilitasi pengguna narkoba yang diberi nama Poliklinik Sangu Patuju itu berada di kompleks RSUD Anutapura Palu dan baru diresmikan, Jumat (26/8/2022).
Baca Juga
Advertisement
Baru saja diresmikan, sebanyak 7 pasien pengguna narkoba langsung memanfaatkan layanan klinik rehabilitasi tersebut.
Wali Kota Palu, Reny Lamadjido mengungkapkan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritasnya. Apalagi Kota Palu menjadi salah satu wilayah di Sulawesi Tengah dengan tingkat pemakai narkotika tertinggi.
“Saya berharap poliklinik ini makin hari makin bertambah pasiennya agar tercipta Kota Palu yang bebas dari narkotika," kata Reny di RSUD Anutapura Palu, Jumat (26/8/2022).
Upaya membebaskan pecandu dari jerat narkoba dengan rehabilitasi bahkan disebut sebagai upaya yang mendesak di saat rumah tahanan maupun Lapas overkapasitas yang didominasi pelaku kejahatan narkotika.
Untuk mengakses layanan gratis tersebut, para pengguna narkoba lebih dulu harus mendaftarkan diri ke petugas BNN Kota Palu agar pemantauan perkembangan pasien bisa dilakukan menyeluruh.
“Menyelesaikan masalah narkoba ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian atau BNN, semua harus terlibat. Dengan langkah hari ini akan banyak masyarakat yang akan tertolong keluar dari jeratan narkoba,” Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin mengungkapkan.
Penyalahgunaan narkotika di Sulteng khususnya di Kota Palu terbilang mengkhawatirkan. BNNP Sulteng menyebut, tahun 2019 terdapat 61.857 pengguna kategori pernah pakai dan 52.341 kategori setahun memakai. Dari jumlah itu, tahun 2020 tercatat baru ada 260 pengguna yang menjalani rehabilitasi.