Pemda Garut Kembali Salurkan Bantuan untuk Peternak Terdampak PMK Sebesar Rp672 Juta

Pemberian dana kerohiman PMK bertujuan agar peternak bisa kembali beternak, setelah rugi besar akibat wabah PMK.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 21 Sep 2022, 12:53 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2022, 12:38 WIB
Perwakilan peternak menerima bantuan dana kerohiman wabah PMK di Garut, dari pemerintah daerah melalui dana BTT. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Perwakilan peternak menerima bantuan dana kerohiman wabah PMK di Garut, dari pemerintah daerah melalui dana BTT. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat kembali menyalurkan dana kerohiman yang diambil dari kas Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp672 juta untuk mengganti 174 ekor ternak terdampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Sifat BTT tidak boleh dibelikan hal lain kecuali treatment pada hal tadi (dana) kerohiman," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, pemberian dana kerohiman bagi peternak yang diambil dari kas BTT daerah tersebut, dinilai penting untuk menggairahkan sektor peternakan, setelah diterpa wabah PMK beberapa waktu lalu.

"Saya melihat ke lapangan lah bagaimana keadaan masyarakat kita kehilangan ternaknya, pendapatan mereka dan ketika itu hilang, maka pendapatan mereka kan sudah tidak ada," ungkap dia.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Diskanak Garut, Sofyan Yani mengatakan, pemberian dana kerohiman PMK bertujuan agar peternak bisa kembali beternak, setelah rugi besar akibat wabah PMK.

"Untuk yang sapi besar 5 juta per ekor, yang sapi anak yaitu 3 juta, dan domba 1 juta, sudah diberikan tadi secara simbolis," kata dia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 518 Tahun 2022 Tentang Pemberian Kompensasi & Bantuan dalam keadaan tertentu Darurat PMK, pemerintah pusat akan memberikan dana kompensasi sebesar 10 juta perekor yang berlaku bagi ternak yang mati atau dipotong paksa karena PMK.

"Petugas kami menyatakan bahwa ternak itu mati karena PMK, dinyatakan juga oleh dokter hewan yang berwenang bahwa itu bener-bener sakitnya oleh PMK," kata dia.

Saat ini, perkembangan kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Garut masih berlangsung, tetapi perlahan, satgas pengendalian PMK mampu memberikan penanganan medis yang tepat bagi ternak.

"Dan tentunya ini tetap dikendalikan, diobati, kemudian dijaga lalu lintasnya, lakukan biosecurity," kata dia.

Ali Abdurrohman (47), salah seorang peternak penerima bantuan dana kerohiman dari Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu mengapresiasi bantuan tersebut. Meskipun tidak menutupi seluruh kerugian akibat PMK, tetapi hadirnya bantuan cukup membantu peternak.

"Harapan saya agar ada lagi bantuan sapi perah, program apa saja yang penting saya ada perhatian dari pemerintah untuk meningkatkan ekonomi saya," kata dia.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya