Liputan6.com, Tarakan - Kasus dugaan salah tembak yang dilakukan seorang anggota Polres Tarakan menyebabkan seorang warga alami luka tembak. Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menyebut ada insiden sebelum penembakan itu terjadi.
Polisi berpangkat melati dua itu menyebut pada saat kejadian di TKP tidak ada orang lain selain korban dan anggotanya. Bahkan dia mengklaim jika krnologis versi Ketua RT 21, Kelurahan Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Utara keliru.
"Yang ada disitu (TKP) cuma dua orang itu. Yakni polisi dan ibu itu (korban). Tidak ada orang lain disitu," katanya Tafuik, Jumat (30/9/2022).Â
Advertisement
Baca Juga
Taufik mengungkapkan, sebelum insiden salah tembak terjadi mobil yang dikendarai anggotanya ditabrak pelaku tindak kejahatan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian anggotanya mencoba memberikan tembakan terhadap pelaku, namun tembakan justru mengenai warga.
"Begitu pelaku lewat dan disetop, pelaku menabrak polisi. Itu yang bikin personel memberikan tindakan terukur," jelas Taufik.Â
Adapun kejadian saat itu, korban sedang mengisi bensin ke mobil polisi dalam keadaan jongkok. Di waktu yang bersamaan, korban langsung berdiri dan tembakan personel Jatanras Polres Tarakan mengenai korban.Â
"Posisi korban saat berdiri belum sempurna. Makanya (peluru) kena di belakang (tubuh korban)," ungkapnya.
Akibat insiden tersebut pihaknya sangat bertanggung jawab untuk pengobatan korban. Bahkan ia dengan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya sudah menjenguk korban.Â
Berdasarkan keterangan dokter di RSUD dr Jusuk SK, Taufik mengatakan, kondisi korban saat ini sudah membaik. Peluru yang sempat bersarang di bagian tubuh korban telah diangkat.
"Dokter bilang, peluru itu tembus. Sudah dilakukan lah penindakan semua. Ibu itu (korban) bisa ngobrol juga sama anggota," ucapnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Â
Permohonan Maaf Polisi
Di sisi lain, satu anggota yang diduga melakukan salah tembak sudah dalam penanganan Bidang Propam Polda Kaltara. Pihak Kepolisian baik Polres Tarakan dan Polda Kaltara juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini, dan bukan merupakan kesengajaan.
"Permohonan maaf juga dari kami. Ini kekhilafan dan bukan disengaja sama sekali. Yang menyebabkan timbulnya korban. Padahal personel kami sudah mengikuti prosedur. Tapi saat di lapangan, situasi bisa berubah. Namun harus sesuai pertimbangan," katanya.
Taufik pun menuturkan, pihak keluarga sudah bersedia untuk dibantu dalam hal pengobatan selama korban di rumah sakit. Namun ia juga mengimbau, kepada masyarakat agar tidak kembali membicarakan kejadian tersebut.
"Karena tidak baik nanti bagi korban," tutur Taufik.
Diketahui sebelumnya, insiden dugaan salah tembak yang dilakukan seorang anggota polisi di lingkungan Polres Tarakan. Peristiwa itu terjadi saat petugas menembak pelaku tindak pidana kejahatan.Â
Namun, peluru yang ditembakkan justru mengenai salah seorang warga Perumahan PNS, RT.21, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, pada Selasa, 27 September 2022 sekira pukul 14.00 WITA.
Advertisement