Ternyata Jumlah Penumpang KM Cantika Express yang Terbakar 2 Kali Lipat dari Manifes

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) menyebut pemeriksaan jumlah penumpang menjadi tanggung jawab operator kapal. Lalu?

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2022, 17:21 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2022, 17:20 WIB
Mencekam! Begini Suasana Kabin saat Kebakaran Kapal Cantika Express 77
Mencekam! Begini Suasana Kabin saat Kebakaran Kapal Cantika Express 77

 

Liputan6.com, Kupang - Pemeriksaan terhadap jumlah penumpang KM Cantika Express 77 yang terbakar di perairan Laut Timor, NTT, seharusnya menjadi tugas operator kapal. Hal itu diungkapkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Tenau Kupang, Rabu (26/10/2022).

"Tugas kami (KSOP) menerima laporan dari operator. Kami tidak menjadi cecker karena itu dilakukan petugas dari operator," kata Perwakilan KSOP Tenau Kupang, Toni.

Toni mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan seputar pemeriksaan terhadap jumlah penumpang KM Cantika Express 77, yang sebelumnya bertolak hingga mengalami kebakaran di perairan Pulau Timor.

Sebelum kapal tersebut diberangkatkan pihak KSOP menerima laporan pihak operator melalui sistem inaportnet terkait manifest penumpang sebanyak 176 orang.

Namun, kata dia, kenyataan di lapangan ditemukan jumlah korban melebihi data jumlah penumpang yang ada dalam manifest yang dilaporkan ke KSOP Tenau Kupang.

Ia mengatakan jumlah penumpang kapal yang melebihi manifest itu tidak diketahui pihak KSOP Kupang karena pemeriksaan dilakukan oleh petugas dari pihak operator kapal.

KSOP, kata dia, bertugas memeriksa aspek keselamatan dan keamanan kapal untuk mencegah hal seperti adanya penumpukan penumpang yang masuk dari terminal ke kapal.

"Kami tidak melakukan cecker karena itu bukan tugas kami lagi untuk melakukan ceck di depan kapal. Ada petugas dari operator," kata Toni.

 


Kronologi

Sebelumnya pada Senin (24/10/2022), KM Cantika Express 77 berangkat dari Pelabuhan Tenau Kupang pada pukul 13.30 Wita. Dalam perjalanan di sekitar perairan Kupang yakni di antara Pulau Kera dan Pulau Timor, tepatnya di perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kapal tersebut dilaporkan terbakar.

Laporan Kapal Cantika 77 terbakar itu diperoleh dari Basarnas Kupang, dan langsung mengirim personel saat kejadian. Diketahui  KM Cantika Express 77 merupakan moda transportasi laut bagi warga di NTT yang selalu dipadati penumpang.

Berdasarkan laporan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, jumlah korban yang sudah berhasil dievakuasi hingga Rabu (26/10/2022) pagi sebanyak 320 orang, yang di antaranya sebanyak 18 orang yang dinyatakan meninggal dunia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya