Bupati Bandung Dadang Supriatna Janji Bebaskan PBB Sawah Milik Petani

Bupati Bandung berencana mengeluarkan kebijakan yang membebaskan kewajiban pembayaran PBB bagi pemilik sawah.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 12 Nov 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2022, 10:00 WIB
FOTO: Panen Padi Rutin di Kawasan Ujung Menteng
Petani memanen padi dari Sawah Abadi di kawasan Ujung Menteng, Jakarta, Rabu (23/2/2022). Padi hasil panen tersebut tidak dijadikan beras, tapi dijadikan benih untuk dibagikan kepada kelompok tani yang ada di wilayah Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Bandung - Bupati Bandung Dadang Supriatna berencana mengeluarkan kebijakan khusus terkait pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan pertanian padi atau sawah. Para pemilik sawah di Kabupaten Bandung, katanya, akan dibebaskan dari kewajiban membayar PBB. 

"Para petani sawah, pemilik sawah, PBB-nya akan dibebaskan,” kata Dadang dalam seminar terkait pertanian di Graha Alif, Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (10/11/22), disiarkan ulang melalui keterangan resmi Pemkab Bandung.

Dia menyatakan, kebijakan itu akan dikeluarkan demi mendukung pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Bandung.

"Hal itu demi keberpihakan kepada para petani padi, dan keberpihakan pada kebutuhan pangan, insya Allah saya akan membuat suatu kebijakan khusus, sawah atau tanah untuk tanaman padi, insya Allah akan dibebaskan pembayaran PBB-nya," kata Dadang. 

“Saya membandingkan antara tanam padi dengan cabai. Tanam cabai pada lahan seluas 1 hektare bisa menghasilkan Rp 500 juta per tahun. Sedangkan padi menghasilkan Rp 120 juta per tahun, jika tiga kali panen padi," imbuhnya.

 

Tunggu Evaluasi Luas Lahan

Nantinya, kebijakan itu akan diatur melalui Peraturan Bupati. Namun, terkait berapa luas lahan sawah yang akan dibebaskan pajaknya, kata Dadang, Pemkab Bandung masih melakukan evaluasi. 

"Terkait dengan luas lahannya, kita akan evaluasi secara keseluruhan. Kita akan bebaskan PBB-nya untuk para petani padi pemilik lahan yang nantinya diatur melalui Peraturan Bupati," kata Dadang.

Bupati Bandung menyebutkan potensi lahan pertanian di Kabupaten Bandung mencapai 30.000 hektare. Dia berjanji akan terus mendorong infrastruktur pertanian. "Di Kabupaten Bandung, ada 142.000 petani," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung juga berjanji memberikan bantuan hibah kepada para petani sebesar Rp25 miliar. Rencananya, hibah itu akan disalurkan pada tahun 2023 mendatang.

Selain itu, Dadang juga menyebut akan memberikan layanan asuransi bagi petani yang gagal panen, serta subsidi pupuk untuk meningkatkan produksi pertanian. Kata dia, pertanian jadi sektor yang harus dipertahankan.

"Pada tahun depan, Pemkab Bandung akan membantu program untuk para petani, yaitu subsidi pupuk. Jika petani mengalami gagal panen, bisa mendapatkan asuransi sebesar Rp6 juta per hektare dan tahun depan (Pemkab Bandung) akan memberikan bantuan hibah kepada para petani sebesar Rp25 miliar," kata dia sebelumnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya