Liputan6.com, Blora - Ketua Komisi D DPRD Blora Ahmad Labib Hilmy mengatakan, untuk sasaran bantuan ke warga pra-sejahtera (miskin) di Kabupaten Blora, butuh yang obyektif. Tujuannya agar bantuan ke masyarakat itu biar tepat sasaran.
"Berbasis data, obyektif, sehingga bisa tepat sasaran," ujar Gus Labib, panggilannya, kepada Liputan6.com, Senin (21/11/2022).
Untuk membantu mengurangi pengentasan kemiskinan di Blora, lanjut Gus Labib, dibutuhkan dua pendekatan.
Advertisement
Pertama, data yang memang betul-betul obyektif. Dalam arti data tersebut betul sesuai kondisi riil yang ada di masyarakat. Sebab terkadang muncul masalah, bahwa pendataan ini karena itu mulai dari bawah dan sudah ada faktor ditentukan.
Baca Juga
"Artinya, bahwa, kadang-kadang ada masyarakat mampu, tetapi begitu didata, bahwa dia itu masyarakat miskin," tegasnya.
Kedua, Gus Labib mencontohkan, seperti pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kerap ditemukan. Yaitu pemangku kebijakan terlalu mudah membuatkan SKTM tanpa perlu verifikasi lapangan dahulu.
Menurut Gus Labib, tentu Ini sangat ironis. Karena apa, selama data ini tidak obyektif, bahwa program kemiskinan itu tidak akan tepat sasaran. Juga ada kesenjangan di dalam pelaksanaan tidak efektif.
"Contoh orang yang kaya kok tetap dapat bantuan. Ini tentu buang duit," tandas putra kedua dari pengasuh Ponpes Khozinatul Ulum Blora ini.
Gus Labib mengaku pernah diskusi dengan lurah/kepala desa dan para pimpinan di perguruan tinggi di Kabupaten Blora. Waktu itu dirinya ditunjuk untuk menjadi closing statement atau pidato penutupan.
Dalam pidato itu, disampaikan bahwa untuk mengurangi kemiskinan, data masuk terus. Tetapi, apakah lurah/kepala desa berani apa tidak mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebelum ada verifikasi.
"Ketika itu diam semu. Ya karena Pak Lurah punya kepentingan. Artinya kalau tidak saya berani nanti apa milih saya. Hal seperti ini kan repot," imbuhnya.
Makanya, lanjut Gus Labib, penting adanya kesadaran pemangku kebijakan mulai dari bawah untuk satu tujuan terkait pengentasan kemiskinan. Serta kalau ingin obyektif, mitra kerja itu harus dilebarkan lagi. Seperti membentuk tim verifikasi untuk mendata sesuai dengan kondisi riil yang ada di masyarakat
Â
Bermental Miskin
Atas kondisi itu, politisi PKB Kabupaten Blora ini, menawarkan solusi untuk dijadikan pekerjaan bersama. Gus Labib mengatakan, ada kecendertungan mindset atau pola pikir, bahwa itu tidak hanya pekerjaan para pemangku kebijakan. Tapi juga oleh para tokoh masyarakat dan tokoh agama dimana wajib memberikan edukasi ke masyarakat.
"Bahwa yang memang mendapatkan bantuan itu yang betul-betul yang berhak. Yang tidak berhak ya mengalah," tandasnya.
Diakui Gus Labib, untuk yang sifatnya betul-betul harus mendapatkan data memang sulit. Misalnya masyarakat yang betul-betul mendapatkan bantuan sifatnya konsumtif.
Serta ada masyarakat yang diidentifikasi potensi miskin, padahal dia punya kemampuan bekerja tapi dia tidak punya peluang untuk peningkatan skill dan bisa mandiri.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada tahun 2020 meningkat dibanding tahun 2019.
Data tahun 2019 jumlah warga miskin sebanyak 97.860 jiwa. Sedangkan tahun 2020 naik menjadi 103.730 jiwa atau ada penambahan sebanyak 5.880 jiwa penduduk miskin.
Advertisement