Liputan6.com, Pekanbaru - Dalam beberapa hari terakhir, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi sorotan karena pernyataannya terkait ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerahnya. Mantan politikus PKB yang kini menyeberang ke PDIP itu mendapat kecaman dari staf khusus Kemenkeu.Â
Bupati Meranti Muhammad Adil didesak meminta maaf secara terbuka. Hal ini terkait adanya kalimat yang menyebut orang di Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan.
Advertisement
Baca Juga
Menanggapi ini, mantan anggota DPRD Riau tersebut menyatakan tidak perlu meminta maaf. "Enggak perlulah minta maaf," kata Adil kepada wartawan, Selasa, 13 Desember 2022.
Adil menegaskan, dia tidak perlu meminta karena apa yang diutarakannya merupakan pertanyaan. "Itu kan pertanyaan bukan pernyataan," kata Adil.Â
Adil mengaku tidak ada menyebut orang Kemenkeu isinya iblis atau setan. Menurutnya, itu adalah pertanyaan dia apakah Kemenkeu itu isinya iblis atau setan.
"Pertanyaan saya itu kan, 'apakah Kemenkeu itu isinya iblis atas setan?'," kata Adil.
Â
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Kecewa DBH Migas
Ungkapan Adil terkait DBH ini terjadi saat adu argumen dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Adil menyampaikan rasa kecewa kenapa pembagian DBH minyak untuk Kepulauan Meranti tidak sesuai. Padahal, hasil minyaknya besar dan liftingnya naik.
Adil menyebut, tahun 2022, DBH minyak Kepulauan Meranti Rp114 miliar dengan hitungan minyak 60 dolar per barel.
"Sebelumnya Rp114 miliar, saat ini cuma Rp115 miliar, naiknya cuma Rp700 juta. Padahal minyak naik, liftingnya, dengan asumsi 100 dolar per barel," sebut Adil.
Adil mengaku sempat mengejar orang Kemenkeu sampai ke Bandung untuk mencari kejelasan soal pembagian DBH. Adil mengaku sudah bertemu dengan pihak Kemenkeu yang tidak berkompeten.
"Itu yang hadir apa staf tak tahulah, sampai saya ngomong waktu itu, ini orang keuanguan isinya iblis atau setan," kata Adil.
Advertisement
Pernyataan Stafsus Kemenkeu
Adapun desakan minta maaf itu disampaikan oleh Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.
"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti, Saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan Pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus melalui video yang unggah di akun Twitter miliknya @prastow, dikutip Senin (12/12/2022).
Yustinus menjelaskan, Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH). Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini, transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Kabupaten Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar.
"Untuk itu, kepada Saudara Muhammad Adil agar segera minta maaf secara terbuka, dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," ungkapnya.
Menurutnya, daripada menyampaikan pernyataan yang tak berdasar dan tak pantas. Lebih baik Bupati Meranti memperbaiki kinerjanya dalam pengelolaan anggaran untuk pembangunan di daerah Meranti guna kesejahteraan rakyat disana.
"Kasihan publik dikecoh dengan sikap seolah heroik untuk rakyat. Faktanya ini manipulatif. Justru, pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Mestinya kita tingkatkan koordinasi dan sinergi bukan obral caci maki. Kami meradang lantaran etika publik menghilang," ujar Yustinus.
Yustinus tentu kecewa terhadap Bupati Meranti tersebut, sebab para pegawai di Kementerian Keuangan telah bekerja menjalankan amanat sesuai undang-undang. Seharusnya, Bupati Meranti menjadi pimpinan yang teladan.
"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan," dia memungkasi.Â