19 Produk Budaya Jawa Barat Masuk Warisan Budaya Takbenda

Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 merupakan bentuk perhatian pemerintah, terhadap terobosan dalam upaya kemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh individu, komunitas, dan pemerintah daerah.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 13 Des 2022, 01:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2022, 01:00 WIB
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, penetapan WBTb melalui seleksi ketat dan serangkaian penilaian Tim Ahli WBTb, sidang penetapan hingga rekomendasi kepada pemerintah. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, penetapan WBTb melalui seleksi ketat dan serangkaian penilaian Tim Ahli WBTb, sidang penetapan hingga rekomendasi kepada pemerintah. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Bandung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 19 produk budaya asal Jawa Barat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tahun 2022.

Sertifikat penetapan 19 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) langsung diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 di kantor Kemendikbud Ristek.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, penetapan WBTb melalui seleksi ketat dan serangkaian penilaian Tim Ahli WBTb, sidang penetapan hingga rekomendasi kepada pemerintah.

Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah dengan penerima WBTb terbanyak sebanyak 21 sertifikat, disusul Jabar 19 sertifikat. Total sertifikat WBTb yang diserahkan tahun ini mencapai 200 sertifikat dari 32 provinsi.

“Total produk budaya yang sudah ditetapkan sebanyak 1.728 WBTb secara nasional,” ujarnya.

Menurutnya, malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia 2022 merupakan bentuk perhatian pemerintah, terhadap terobosan dalam upaya kemajuan kebudayaan yang dilakukan oleh individu, komunitas, dan pemerintah daerah.

“Pemberian anugerah ini diharapkan mampu memotivasi masyarakat, khususnya generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan,” ujar dia.

Selain penetapan WBTb, pelestari sastra Jabar Ajip Rosidi mendapatkan gelar tanda kehormatan dari Presiden RI, yakni Bintang Mahaputera Pratama, kemudian maestro seni tradisi Sunda Gugum Gumbira (Bintang Jasa Naraya).

Sementara untuk Kategori Pelestari, penghargaan diberikan kepada Engkus Ruswana dan berhak mendapatkan pin emas 18 karat seberat 5 gram, piagam penghargaan serta dana apresiasi Rp50 juta.

“Ini adalah bukti kehadiran negara dalam menghargai pelaku dan pemberdaya kebudayaan,” ujarnya.

 

19 Warisan Budaya Takbenda

Berikut 19 WBTb di wilayah Jawa Barat:

1. Tenun Gedogan Dermayu (kemahiran dan kerajinan tradisional)

2. Lampu Gentur (kemahiran dan kerajinan tradisional)

3. Babaritan Kranggan (adat istiadat masyarakat, ritus dan perayaan-perayaan)

4. Doclang (kemahiran dan kerajinan tradisional)

5. Tari Topeng Cisalak (seni pertunjukan)

6. Moci Sukabumi (kemahiran dan kerajinan tradisional)

7. Penca Aliran Cimande (tradisi lisan dan ekspresi)

8. Tari Ketuk Tilu (seni pertunjukan)

9. Surak Ibra (seni pertunjukan)

10. Bedaya Rimbe (seni pertunjukan)

11. Celempung Jawa Barat (kemahiran dan kerajinan tradisional)

12. Tari Jayengrana Kasumedangan (seni pertunjukan)

13. Ajeng Karawang (seni pertunjukan)

14. Degung (seni pertunjukan)

15. Goong Renteng (seni pertunjukan)

16. Cigawiran (seni pertunjukan)

17. Kacapi Suling (seni pertunjukan)

18. Kliningan (seni pertunjukan)

19. Longser (seni pertunjukan)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya