Kesal Sering Rebutan Penumpang, Tukang Ojek di Prabumulih Tikam Rekan Sejawat

Kesal akibat calon penumpang sering direbut, membuat Arif (55) tega menikam Sunaryo (50) teman sesama tukang ojek.

oleh Puji Pertiwi diperbarui 22 Des 2022, 03:00 WIB
Diterbitkan 22 Des 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Palembang Kesal akibat calon penumpang sering direbut, membuat Arif (55) tega menikam Sunaryo (50) teman sesama tukang ojek. Aksi tersebut dilakukan Arif pada Minggu (18/12/2022) lalu di sebuah pangkalan ojek di Jalan Sumatra, Kota Prabumulih.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman mengatakan, pelaku berhasil diringkus beberapa jam usai kejadian.

Saat itu, pelaku penikaman hendak melarikan diri ke rumah kerabatnya di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

"Korban tewas dengan enam tusukan di bagian badan, leher serta wajah," katanya.

Di hadapan polisi, pria paruh baya ini mengaku, korban selalu mengikuti pelaku saat mengantar penumpang ke tempat tujuan. Dia merasa risih sebab korban seolah ingin mengintai gerak-geriknya.

"Saya sudah sangat kesal. Saya juga selalu diikuti dan ketika ditanya dia selalu mengajak untuk berkelahi di tempat sepi," katanya, Senin (19/12/2022).

Merasa tertantang sekaligus jengkel dengan sikap korban yang pernah adu mulut dengannya, membuat Arif gelap mata. Dengan terburu, Arif bergegas pulang ke rumah dan mengambil pisau milik istrinya untuk menikam korban.

Sesaat setelah tiba di pangkalan ojek, amarahnya kian tersulut. Apalagi, korban terus melontarkan kalimat yang membuatnya semakin emosi.

"Dia menantang saya dan mengajak berkelahi di tempat sepi. Saya makin kesal dan langsung saya tusuk dia," bebernya.

Tak Menyesal

Meski telah menghilangkan nyawa korban, rupanya pelaku tak memiliki rasa sesal. Dia seolah puas karena berhasil mengungkapkan kekesalannya.

Dia pun mengaku siap menerima hukuman yang akan diberikan pihak kepolisian. Akibat perbuatannya itu, Arif dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara di atas 20 tahun.

"Aku tidak menyesal. Tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi. Mau diapakan lagi," ujar pelaku.

Infografis Penusukan Wiranto
Infografis Penusukan Wiranto (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya