Tak Ada Miras dan Petasan pada Malam Tahun Baru 2023 di Indramayu

Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/11/2022) memusnahkan minuman keras sebanyak 19.500 botol dari berbagai merek.

oleh Pradesta Bagus diperbarui 29 Des 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 22:00 WIB
Polres Indramayu musnahkan 19.500 botol miras dan 5 juta butir petasan
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Dandim 0616 serta ulama secara simbolik memusnahkan barang bukti miras hasil sitaan.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (28/11/2022) memusnahkan minuman keras sebanyak 19.500 botol dari berbagai merek, 3.750 liter tuak, 2.870 liter ciu, serta 5 juta butir petasan jenis korek api, knalpot bising dan lainnya, dalam rangka menjaga keamanan menjelang pergantian tahun.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif menerangkan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras jajarannya selama 5 bulan belakangan ini, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang sangat meresahkan warga.

"Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat dari bulan Januari 2022 sampai sekarang," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif.

Lukman mengatakan untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras berbagai merek sebanyak 19.500 botol, tuak 3.750 liter, ciu 2.870 liter. Semua barang tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan stum atau alat berat.

Menurutnya, selain miras, pihaknya juga memusnahkan knalpot bising sebanyak 103 yang disita dari masyarakat pengguna sepeda motor, hal itu dikarenakan melanggar aturan lalu lintas, serta dapat membahayakan.

Menjaga Kamtibamas Jelang Tahun Baru

Polres Indramayu musnahkan 19.500 botol miras dan 5 juta butir petasan
Alat berat berupa Stum melindas belasan ribu botor miras hasil operasi pekat jajaran Polres Indramayu.

Sedangkan, untuk petasan dilakukan pemusnahan dengan cara direndam serta diledakkan, di tempat pembuangan akhir sampah, mengingat barang tersebut cukup membahayakan.

"Untuk petasan kami musnahkan di tempat yang lebih aman, karena cukup membahayakan," kata Lukman, saat menggelar pemusnahan barang bukti.

Lukman menambahkan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk meminimalisasi peredaran miras menjelang akhir tahun, mengingat kejahatan di masyarakat rata-rata bermula dari mengonsumsi minuman tersebut.

Lukman melanjutkan, ada beberapa tindak pidana yang ditangani oleh Polres Indramayu, seperti pembunuhan, pencurian, dan juga tindak kekerasan, itu dilakukan penyebab utamanya setelah pelaku mengonsumsi miras terlebih dahulu.

Untuk itu, Lukman berharap pada akhir tahun ini peredaran miras bisa terus ditekan dan jajarannya makin gencar melakukan razia, agar kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Indramayu menjelang malam pergantian tahun bisa terjaga.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya