Â
Liputan6.com, Denpasa - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Â BSKDN Yusharto Huntoyungo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meningkatkan kematangan inovasi.
Hal tersebut disampaikan Yusharto saat menjadi narasumber Seminar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-235 Kota Denpasar di Gedung Sewakadarma Denpasar, Senin, 20 Februari 2023.
Advertisement
Yusharto mengatakan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) dalam Gelaran Innovative Government Award (IGA) sangat dipengaruhi oleh tingkat kematangan suatu inovasi yang diajukan.
IGA merupakan ajang penghargaan bagi daerah terinovatif yang digelar Kemendagri setiap tahunnya. Dengan demikian, Yusharto menekankan pentingnya bagi daerah untuk memperhatikan tingkat kematangan inovasi sebelum melaporkannya pada pemerintah pusat melalui BSKDN.
"Inovasi yang kita pilih atau kita nilai adalah inovasi yang sudah matang dengan nilai maksimal itu sekitar 111 poin," ungkapnya.
Pada gelaran IGA 2022 Kota Denpasar mengalami penurunan pada hampir seluruh variabel ukurnya. Dia mengatakan, nilai kematangan inovasi yang dilaporkan oleh Pemkot Denpasar juga belum mencapai nilai maksimal.
"Kita berharap, ke depan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar dapat terus mematangkan pelaksanaan inovasi yang ada di daerahnya," ujarnya.
Adapun nilai kematangan inovasi daerah, kata Yusharto, dapat dilihat dari tingkat keterisian indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) yang berisikan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga keberlanjutan suatu inovasi. Jika setiap indikator dapat mencapai parameter 3, maka nilai kematangan inovasi juga akan tinggi.
"Inovasi yang sudah matang nilai maksimal itu sekitar 111 poin, untuk Kota Denpasar dari yang diajukan sekitar 41 inovasi yang ada, itu skor kematangannya masih menengah, masih sekitar 70-80," jelasnya.
Â
Replikasi Inovasi di Daerah
Yusharto juga mengimbau Pemkot Denpasar agar tidak ragu untuk mereplikasi inovasi-inovasi di daerahnya agar memiliki nilai kematangan yang lebih baik. Dia menambahkan, dilihat dari jenis inovasi digital dan non digital, Kota Denpasar melaporkan sebanyak 27 inovasi digital dan 14 inovasi non digital.
"Kurang lebih sama juga dengan daerah-daerah yang lain, Kota Denpasar secara umum kondisinya lebih baik dari sisi penyebaran OPD yang melaporkan inovasi, kabupaten atau kota yang lain sangat timpang," terangnya.
Yusharto berharap Pemkot Denpasar mulai mengevaluasi inovasi mana saja yang perlu di tingkatkan kematangannya. Sehingga, kata dia ke depan nilai inovasi di Kota Denpasar akan lebih tinggi. "Kami berharap Kota Denpasar ke depan kematangan inovasi yang dilaksanakan dan dilaporkan sesuai amanat Undang-Undang 23 Tahun 2014 (tentang Pemerintah Daerah) semakin baik dan semakin matang," pungkasnya.
Advertisement