Siaga Karhutla, Ratusan Kecamatan di Riau Rawan Terbakar

Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga karhutla berdasarkan sejumlah pertimbangan yang bisa menimbulkan bencana kabut asap kalau tidak diantisipasi.

oleh M Syukur diperbarui 17 Feb 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2023, 09:00 WIB
Petugas berusaha memadamkan kebakaran lahan beberapa waktu lalu agar tidak terjadi bencana kabut asap.
Petugas berusaha memadamkan kebakaran lahan beberapa waktu lalu agar tidak terjadi bencana kabut asap. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau akhirnya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ini menyusul penetapan status serupa oleh Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan, penetapan siaga karhutla juga berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo mengingat segera berakhirnya musim hujan di Indonesia. Selanjutnya Gubernur Riau menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor : Kpts. 191/11/2023.

Status ini berlangsung hingga pertengahan Februari sampai 30 November 2023. Selanjutnya pemerintah daerah bersama Polri dan TNI serta pihak terkait melakukan langkah antisipasi agar kebakaran lahan tidak menimbulkan bencana kabut asap.

Penetapan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh kepala daerah, TNI dan Polri melakukan rapat koordinasi pada Rabu malam, 15 Februari 2023.

Syamsuar menjelaskan, penetapan status ini juga memperhatikan analisis dan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun di Pekanbaru.

BMKG, terang Syamsuar, menyatakan 134 kecamatan beresiko tinggi terjadi kebakaran lahan. Ratusan itu tersebar di Kabupaten Kabupaten Kampar sebanyak 13 kecamatan, Kabupaten Indragiri Hilir 19 kecamatan dan 18 kecamatan di Rokan Hilir.

"Berikutnya 14 kecamatan di Kuantan Singingi, 12 kecamatan di Indragiri Hulu, 12 kecamatan di Siak dan 12 kecamatan di Pelalawan," jelas Syamsuar.

Selanjutnya Kota Pekanbaru ada 4 kecamatan yang rawan, Kota Dumai 4 kecamatan, Rokan Hulu 6 kecamatan, Kepulauan Meranti 9 kecamatan dan Bengkalis 11 kecamatan.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Delapan Langkah

Syamsuar menjelaskan, BPBD Riau dari Januari hingga pertengahan Februari 2023 mencatat 15 titik panas sebagai indikasi kebakaran lahan di Riau. Titik tersebut tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Siak, Pelalawan dan Rokan Hulu.

Sebagai antisipasi agar kebakaran lahan ditangani secara cepat, pemerintah daerah telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung. Pemerintah juga menyiapkan rencana operasi udara.

Selain itu, rapat koordinasi karhutla ini menghasilkan 8 poin yang dilakukan hingga November nanti.

Delapan poin itu adalah:

1. Membentuk dan mengaktifkan posko satgas kebakaran hutan dan lahan tingkat kabupaten kota sampai di tingkat desa.

2. Deteksi dini dan pengecekan lapangan (ground check) titik hotspot serta lakukan penanganan secara cepat dan tepat (quick response). Upayakan pemadaman sedini mungkin agar tak membesar dan meluas.

3. Melakukan patroli rutin, mandiri, terpadu dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak buka lahan dengan cara membakar.

4. Menyiagakan seluruh sumber daya baik personil, SDM maupun sarana prasarana kebakaran hutan dan lahan seperti mesin pompa pemadam, selang, kendaraan operasional, sekat kanal, embung, menara pemantau api, dan memastikan sarana prasarana tersebut berfungsi dengan baik, serta menyiapkan anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

5. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh stakeholder terkait (Forkopimda, TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat/adat/agama, akademisi, media massa dan relawan masyarakat peduli api).

6. Melaksanakan apel kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka untuk mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

7. Melakukan upaya pembasahan (rewetting) lahan gambut terutama di wilayah rawan Karhutila.

8. Menyiapkan sekat kanal (canal blocking) dan embung air.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya