Petugas Bakar 3 Pondok di Habitat Harimau Suaka Margasatwa Kerumutan

Suaka Margasatwa Kerumutan yang menjadi habitat harimau sumatra di Riau seakan tak pernah lepas dari perambahan.

oleh M Syukur diperbarui 23 Feb 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 13:00 WIB
Petugas membakar pondok di Suaka Margasatwa Kerumutan karena dijadikan lokasi ilegal loging.
Petugas membakar pondok di Suaka Margasatwa Kerumutan karena dijadikan lokasi ilegal loging. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Suaka Margasatwa Kerumutan yang menjadi habitat harimau sumatra di Riau seakan tak pernah lepas dari perambahan. Seperti temuan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau baru-baru ini.

Patroli petugas BBKSDA Riau menemukan 3 pondok yang dibangun oleh tangan tak bertanggungjawab di Suaka Margasatwa Kerumutan. Pondok kayu itu diduga sebagai tempat peristirahatan sekaligus mengolah kayu hasil ilegal loging.

Menurut Kepala Bidang I BBKSDA Riau Andri Hansen Siregar, pondok itu masih baru. Pasalnya, beberapa hari sebelum penemuan, petugas melakukan patroli dan belum ada pondok.

"Selain pondok juga ditemukan beberapa sepeda yang sudah dimodifikasi, seperti untuk melansir kayu," kata Hansen, Rabu siang, 22 Februari 2023.

Temuan pondok ini berjarak sekitar 12 kilometer dari pemukiman. Belum diketahui siapa yang membuat karena saat petugas lokasi, pondok itu tidak ada penghuninya.

Tak ingin pondok itu ditempati, petugas langsung membakarnya. Begitu juga dengan sepeda modifikasi di lokasi agar tidak bisa digunakan.

Di lokasi, petugas juga menemukan pohon sudah ditebang. Pohon alam itu sudah diolah menjadi kayu sehingga juga menjadi sasaran pemusnahan oleh BBKSDA Riau.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Ditanami Sawit

Beberapa meter dari lokasi, petugas juga menemukan puluhan batang sawit baru ditanam. Lokasinya masih berada di Suaka Margasatwa Kerumutan sehingga turut dimusnahkan.

"Pohon sawit baru ditanam ditebang oleh petugas," kata Hansen.

Mencapai lokasi yang masuk Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu itu, bukan hal mudah. Petugas menggunakan perahu bermesin menembus rawa.

"Patroli akan terus dilakukan agar Suaka Margasatwa tidak menjadi lokasi ilegal logging dan kebun sawit," tegas Hansen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya