Pedagang Ayam Rogoh Rp300 Juta Agar Anaknya Jadi Bintara Polri, tapi...

Sriyanti (55) dan Sutrisno (57), suami istri yang bekerja sebagai pedagang ayam potong mengaku ditipu oknum purnawirawan Polri, W (59), yang mengaku bisa membantu anaknya, Ridwan Trisno Pangestu (23), masuk menjadi Bintara Polri pada 2017 silam.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 26 Mar 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2023, 04:00 WIB
Ilustrasi Polisi (Merdeka.com)
Ilustrasi Polisi (Merdeka.com)

Liputan6.com, Cilegon - Sriyanti (55) dan Sutrisno (57), suami istri yang bekerja sebagai pedagang ayam potong mengaku ditipu oknum purnawirawan Polri, W (59), yang mengaku bisa membantu anaknya, Ridwan Trisno Pangestu (23), masuk menjadi Bintara Polri pada 2017 silam.

Warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, harus merogoh kocek Rp300 juta. Namun anaknya tidak pernah menjadi anggota korps Bhayangkara. W telah dilaporkan ke Polres Cilegon pada 16 Maret 2023.

"Setelah anak saya daftar polisi tidak lolos. Saya tagih terus, tapi W marah-marah, saya kaget dan takut juga," ujar Sriyanti, kepada awak media, Jumat (24/03/2023).

Putra pedagang ayam potong, Ridwan Trisno Pangestu dua kali mendaftar Bintara Polri pada 2017 dan tidak lolos saat pemantauan akhir atau Pantukhir. Kemudian mencoba keberuntungannya lagi di 2018 dan gugus saat tes kesehatan.

"W menjanjikan mengembalikan uang jika tidak lolos menjadi polisi, namun marah-marah saat ditagih," terangnya.

Mediasi dan berbagai usaha telah dilakukan Sriyanti dan Sutrisno, bahkan meminta bantuan pengacara untuk menagih uang Rp300 juta itu, namun tidak pernah berhasil.

Pada 2021 korban akan melaporkan W ke Polres Cilegon, namun dia memohon tidak dilaporkan, karena menjelang pensiun di Polda Banten.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Hingga akhirnya pada 16 Maret 2023, W dilaporkan ke Polres Cilegon dengan nomor STT LP/B/62/II/2023/SPKT. Polres Cilegon/Polda Banten.

"Dia memohon ke kami, jangan lakukan apapun karena ngakunya sudah mau pensiun. Mudah-mudahan dengan ada laporan ini Pak W sadar atas kelakuannya," ucap Marcel Simorangkir, selalu kuasa hukum, Jumat (24/03/2023).

Polres Cilegon telah menerima laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi. Mereka mengaku akan bersikap profesional menyelesaikan permasalahan ini, meski yang dilaporkan seorang purnawirawan Polri.

"Telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya dan perkara ini dalam tahap penyelidikan. Kami akan menindak tegas siapapun itu pelakunya," ujar Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar, Jumat (23/03/2023).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya