Liputan6.com, Balikpapan - Sebanyak 93 boks dagingDaging babi tanpa dilengkapi dokumen gagal masuk ke wilayah Balikpapan. Puluhan boks daging babi ilegal tersebut berhasil ditahan saat hendak keluar dari pelabuhan Ferry Kariangau, Balikpapan Barat oleh Balai Pertanian Kelas 1 Balikpapan bersama Babinsa Kariangau dan Babinkamtibmas Kariangau, pada Sabtu siang (25/3/2023).
Saat itu daging babi dengan berat sekitar 3,2 ton itu diangkut menggunakan truk bernomor polisi DN 8606 VH dari Palu, Sulawesi Tengah dan menyeberang menggunakan kapal Fery dari pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat.
Babinsa Kariangau, Sertu Barja yang turut membantu mengamankan daging babi ilegal tersebut menyebutkan pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan muatan truk tersebut. Lantaran terdapat tetesan darah dari bak truk. Melihat itu, bersama Balai Karantina truk yang dikemudikan Paul Antonius Tamara (36) warga Sulawesi Utara itu langsung melakukan pemeriksaan.
Advertisement
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan sopir mengaku yang diangkut daging babi, namun dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resminya,” ujar Barja.
Truk bersama muatannya pun kemudian di bawa menuju Balai Karantina Kelas 1 Balikpapan untuk dilakukan pengecekan.
“Dari informasinya, daging babi ini milik lima orang yang ada di Palu,” bebernya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Daging Babi Dikembalikan ke Sulawesi
Sesampainya di Kantor Balai Karantina dan dilakukan pengecekan bahwa benar isi box tersebut berupa daging babi. Dari hasil koordinasi tindakan yang diambil yakni mengembalikan puluhan box daging babi tersebut ke Mamuju melalui pelabuhan Ferry Kariangau, Balikpapan.
“Dari hasil koordinasi daging babi tersebut langsung dikembalikan ke Mamuju di hari ini juga, jam 8 malam tadi berangkatnya,” papar Barja.
Menurutnya, kegiatan penindakan terhadap daging ilegal ini dalam rangka upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak.
“Dalam satu minggu ini sudah dua kali sama ini pengungkapan penyelundupan daging babi, yang pertama ada sekitar 1,5 ton daging babi ilegal, dan kedua ini 3,2 ton,” pungkasnya.
Advertisement