Liputan6.com, Medan Kematian Bripka Arfan Saragih, personel Satlantas Polres Samosir, bukan merupakan unsur pidana. Karena tidak ditemukan unsur kekerasan di dalam tubuhnya.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa, 4 April 2023.
Hasil penyidikan yang mengedepankan scientifi crime investigation, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan tim ahli menyimpulkan kematian Bripka Arfan Saragih murni bunuh diri meminum cairan sianida.
Advertisement
Baca Juga
"Penyebab kematiannya mati lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Panca.
Diungkapkannya, hal itu berdasarkan hasil autopsi dan penjelasan ahli kedokteran forensik, didukung hasil pemeriksaan laboratorium forensik serta keterangan ahli toxycologi.
"Didukung pula dengan penjelasan ahli phisikologi forensik," ungkapnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Berempati ke Keluarga Bripka Arfan Saragih
Kapolda Sumut, Panca Putra Simanjuntak, berempati terhadap keluarga Bripka Arfan Saragih yang ditemukan bunuh diri setelah menjadi terlapor dugaan penggelapan uang para wajib pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Saya selaku pimpinan mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya anggota. Mari kita jaga perasaan istri dan anaknya," ucapnya.
Panca juga menerangkan, tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka Arfan Saragih, namun akibat masuknya sianida ke dalam tubuh.
Masuknya cairan sianida ke tubuh Bripka Arfan dibuktikan tim penyelidik dengan menemukan fakta proses pembelian sianida yang dilakukan melalui aplikasi belanja online menggunakan handphone pada 27 Januari 2023 pukul 15.25 WIB.
"Motif Bripka Arfan Saragih bunuh diri meminum cairan sianida didorong permasalahan yang dialami," ucapnya.
Advertisement
Tanggapan Keluarga Bripka Arfan
Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang telah menerima segala kritikan dan masukan dalam mengungkap perkara ini.
"Dari hasil gelar perkara yang telah dilaksanakan, kami dari pihak keluarga sudah mendapatkan mengenai motif kematian Bripka Arfan Saragih," kata Fridolin selaku kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Saragih.
Jenni, istri almarhum Bripka Arfan Saragih juga menyampaikan terima kasih karena segala keluhan dan kejanggalannya diterima Polda Sumut.