Liputan6.com, Medan Polda Sumut menahan Anggota DPRD Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi, karena diduga kuat terlibat kasus narkoba jenis pil ekstasi. Mukmin Mulyadi ditahan usai menjalani pemeriksaan 9 jam.
"Selesai pemeriksaan langsung ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/4/2023).
Mukmin Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Selasa, 18 April 2023, setelah sempat mangkir pada panggilan pertama, 13 April 2023, dengan alasan sakit.
Advertisement
Baca Juga
Melanie Subono Beri Sindiran soal Mukmin Mulyadi DPO Kasus Narkoba yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai Sumut
Fakta-Fakta Mukmin Mulyadi DPO Kasus Narkoba Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai
Tanggapan PKB Sumatra Utara Terkait Mukmin Mulyadi yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai Masuk DPO Kasus Narkoba
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi menuturkan, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa selama 9 jam mulai pukul 13.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan Mukmin Mulyadi untuk ditahan.
"Hasil gelar perkara, tersangka langsung kita lakukan penahanan," ujarnya.
Berperan Sebagai Perantara
Diterangkan Yemi, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, diketahui peran Mukmin Mulyadi dalam peredaran 2.000 butir pil ekstasi sebagai perantara.
Pihaknya juga telah melakukan konfrontasi terhadap 2 tersangka atau narapidana yang sudah divonis dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan kita persangkakan Pasal 114 dan 112, perannya sebagai perantara untuk penjualan ekstasi dari tersangka yang sudah kita tangkap sebelumnya, yaitu AD dan GS," ungkapnya.
Disebutkan Yemi, ekstasi tersebut berasal dari GS. "Yang bersangkutan hanya mempertemukan dengan AD, dibeli atau dijual kepada personel kita yang melakukan under cover buy saat itu," sebutnya.
Lalu, barang haram itu diedarkan ke sejumlah kota di Sumut, seperti Tanjung Balai, Medan, dan sebagian sampai ke Kabupaten Labuhanbatu.
Advertisement
Masuk DPO
Mukmin Mulyadi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak 2020 lalu. Dia terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir. Dia sempat mangkir dari pemeriksaan polisi karena alasan sakit.
"Informasi karena sakit jadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan,” ujar Juru Bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 13 April 2023.
Namun pada Maret 2023 lalu, Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai dari PKB melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).