Liputan6.com, Manado - Seorang purnawirawan Polri ditemukan tewas pada, Minggu (7/5/2023), diduga karena bunuh diri menggunakan senjata api organik milik Polda Sulut.
Terkait kasus ini, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan, peristiwa itu merupakan sebuah musibah yang kemudian berdampak kepada institusi Polda Sulut.
Baca Juga
“Karena pada saat yang bersangkutan bunuh diri menggunakan senjata organik milik Polda Sulut,” ujar Setyo Budiyanto.
Advertisement
Kapolda Sulut mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah datang ke SPN Polda Sulut. Kemudian tanpa sepengetahuan dari orang yang bertanggung jawab terhadap senjata api tersebut, dia diduga mengambil senjata yang digunakan untuk bunuh diri.
“Ini terus kami dalami melalui Bidang Propam yang akan melakukan pemeriksaaan lebih detail, apakah ada unsur kelalaian dari anggota tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan motif seperti bukti bahwa yang bersangkutan meninggalkan catatan atau pesan-pesan kepada keluarganya, sehingga mengambil jalan pintas seperti itu.
“Ini menjadi perhatian kepada seluruh anggota terutama pemegang senjata api, dan sudah saya intruksikan untuk dilakukan pengawasan lebih ketat lagi dan itu sudah dilaksanakan,” ujarnya.
Kapolda Sulut juga mengatakan, terkait pengawasan senjata api, pihak Ditlantas dan Satker lainnya telah melakukan pengecekan terkait senjata api.
“Saya juga telah menginstruksikan kepada Karo SDM untuk bagian Psikologi terkait pinjam pakai senpi, betul-betul melalui mekanisme dan memenuhinya syarat,” ujar Kapolda Sulut.
Dia menambahkan, jika ada anggota yang mungkin ada masalah pribadi atau rumah tangga silahkan dikonsultasikan ke bagian psikologi untuk dilakukan konseling.
“Mengenai pertanggungjawaban senjata api itu tidak boleh lengah atau asal-asalan, karena itu inventaris negara yang dipercayakan kepada kami dalam menjalankan tugas,” ujarnya memungkasi.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement