Tidak Memenuhi Syarat, 2.861 Pemilih Dicoret KPU Kota Denpasar dari DPT

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Denpasar, KPU Kota Denpasar mencoret 2.861 pemilh yang tidak memenuhi syarat.

oleh Dewi Divianta diperbarui 23 Jun 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2023, 20:00 WIB
Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar
Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Denpasar - KPU Kota Denpasar menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar.

Dipimpin Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, turut hadir seluruh anggota serta undangan dari perwakilan forum komunikasi pimpinan daerah, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, bawaslu kota, partai politik, dan panitia pemilihan lecamatan.

Wayan menyebut bahwa pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 telah dimulai sejak diserahkannya DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI yang disandingkan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III September 2022, lalu diturunkan kepada KPU kabupaten/kota melalui KPU provinsi.

"Data pemilih yang diterima dari KPU RI sejumlah 501.817 pemilih, dilakukan pemetaan TPS sebagai bahan coklit oleh Pantarlih," kata dia, Kamis (22/6/2023).

Total DPT Kota Denpasar 495.895

Berdasarkan data hasil coklit itu, Wayan Arsa melanjutkan diperbaiki dan disusun menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan direkapitulasi oleh PPS, PPK, serta ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota.

"Berjumlah 499.954 pemilih. Dari hasil perbaikan DPS (DPSHP) direkapitulasi di tingkat PPS, PPK, dan Kota sejumlah 498.316 pemilih. DPSHP dilakukan perbaikan serta direkapitulasi oleh PPS dan PPK menjadi DPSHP Akhir," tutur dia.

Selanjutnya DPSHP Akhir diperbaiki oleh KPU kota terkait eksekusi ganda reguler, lokasi khusus, dan ganda luar negeri dari KPU RI, data saran perbaikan Bawaslu, data Disdukcapil, data [ensiunan TNI Polri dari Kodim dan Polresta.

Sementara dari proses tersebut didaftarkan 440 Pemilih baru dan mencoret 2.861 pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal 976 pemilih, ganda 197 pemilih, di bawah umur 1 pemilih, dan pindah domisili 1.687 pemilih.

"DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Denpasar berjumlah 495.895 pemilih dengan rincian Laki-laki 243.216 pemilih dan perempuan 252.679 pemilih," pungkas dia.

Pemilu Tetap Proporsional Terbuka
Dengan putusan ini, maka sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka. (merdeka.com/imam buhori)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya