Liputan6.com, Blora - Sebanyak 27 desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar hajat Pilkades serentak pada tanggal 08 Juli 2023 mendatang. Pemangku kepentingan diharapkan pasang mata, telinga dan badan selama 24 jam untuk mengawasi tradisi serangan fajar politik uang yang kerap terjadi setiap momen itu datang.
Seperti diungkapkan seorang pria warga Blora, yang enggan disebut nama dan identitas terangnya, punya pengalaman menarik soal tradisi tersebut beberapa tahun lalu. Dirinya pernah mendapatkan 'sangu' (uang saku) untuk nyoblos jelang momen Pilkades datang
"Saya dapat sangu Rp 250 ribu ben nyoblos dia. Seng andum ya timsese (tim suksesnya calon Kades). Seluruh keluargaku ono 4 orang ya entuk kabeh," ujarnya dengan logat bahasa jawa pada Liputan6.com, Selasa (04/07/2023).
Advertisement
Baca Juga
Ia bercerita seperti calon Kades yang dulu memberikannya sangu, sekarang ini kondisinya tidak menjadi Kades. Penyebabnya lantaran sangu dari pihak lawan yang diberikan ke pemilih lain nilainya lebih besar.
"Kalah, lha wong Rp 250 ribu iseh diunggahi lawanne. Kabare mbiyen sangune Rp 500 ribu. Seng entuk sangu dobel ya ono," ungkapnya.
Disinggung lebih jauh mengenai biasanya kapan waktunya sangu itu diberikan? Menurutnya momen itu tak tentu, namun biasanya sehari sebelum coblosan datang.
"Bisa siangnya, malamnya maupun pas mau berangkat coblosan," terangnya.
Menurutnya, pihak pemangku kepentingan sendiri sebenarnya sudah mengetahui jika sangu nyoblos marak terjadi. Namun karena sudah menjadi tradisi nasional, kebiasaan tersebut sulit dihindari.
Ia menganggap kebiasaan pengawas yang dulu-dulu tidak mengawasi 24 jam jelang coblosan. Selain itu, dianggapnya seperti di kampungnya tidak ada pengawas yang jemput bola secara totalitas.
"Jarang banget, yen misal jemput bola sampai pengawas nginep-nginep 24 jam terus pasang mata, pasang telinga dan pasang badan ngawasi, pastinya banyak seng konangan. Lha wong kebiasaane do nunggu laporan dulu ya susah nek pengen golek i pelanggaran," ungkapnya.
"Ya saya harap lebih baiklah. Minimal ya ono seng sampai konangan menei sangu lan ora sekadarnya saja nek ngawasi," imbuhnya.
Kata Dinas PMD Blora
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) untuk menyukseskan Pilkades serentak sebesar Rp 700 juta untuk 27 desa yang menggelar coblosan.
Jika anggaran untuk kebutuhan Pilkades kurang, Pemkab Blora memperbolehkan pihak ketiga jika ingin membantu. Namun, panitia penyelenggara harus memasukan anggaran itu ke APBDes.
"Saya ingin meluruskan terkait sumbangan pihak ketiga kepada panitia yang masuk ke APBDes, sebagai bagian dari penyelenggaran Pilkades yang apabila dana dari bankeu dan PAD tidak cukup, itu bukan money politik," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati kepada Liputan6.com.
Pihaknya mendukung adanya langkah calon Kades komitmen tanpa menggunakan politik uang jelang detik-detik coblosan Pilkades serentak. Pernyataan ini merespons munculnya komitmen yang disampaikan Mustain alias Gus Mus, calon Kades Tambahrejo, Kecamatan Tunjungan.
"Saya setuju tidak pakai politik uang," kata Yayuk, panggilan Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora.
Untuk upaya menepis terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya serangan fajar politik uang, sudah disampaikan secara khusus saat monitoring evaluasi (monev) beberapa waktu lalu.
"Kemarin pas kita monev sudah kita pesenke ke tim pengawas kecamatan," ujar Yayuk.
Lantas, jika ditemukan ada calon Kades di Blora yang melakukan serangan fajar politik uang melalui para tim suksesnya atau relawannya, apakah perhelatan Pilkades bisa gagal atau ditunda atau diulang atau diproses hukum atau tetap lanjut?
“Proses hukum yang lanjut, Pilkades selama sesuai regulasi tetap jalan,” tandas Yayuk menjawab.
Advertisement
27 Desa Siap Pilkades Serentak
Berikut 27 desa di Kabupaten Blora yang akan menggelar Pilkades serentak pada Sabtu Kliwon, 08 Juli 2023 :
1. Kecamatan Banjarejo
- Desa Buluroto
- Desa Jatiklampok
- Desa Balongsari
- Desa Wonosemi
2. Kecamatan Ngawen
- Desa Sumberejo
- Desa Srigading
- Desa Bradag
3. Kecamatan Japah
- Desa Japah
- Desa Krocok
- Desa Gaplokan
4. Kecamatan Todanan
- Desa Sendang
- Desa Kacangan
- Desa Kembang
5. Kecamatan Jepon
- Desa Brumbung
- Desa Gersi
6. Kecamatan Bogorejo
- Desa Prantaan
7. Kecamatan Jiken
- Desa Singonegoro
- Desa Genjahan
8. Kecamatan Randublatung
- Desa Bekutuk
- Desa Gembyungan
9. Kecamatan Kradenan
- Desa Nglebak
- Desa Nginggil
10. Kecamatan Jati
- Desa Kepoh
11. Kecamatan Tunjungan
- Desa Sitirejo
- Desa Tambahrejo
12. Kecamatan Cepu
- Desa Jipang
13. Kecamatan Sambong
- Desa Brabowan