Anggota TNI di Kendari Diduga Rudapaksa Mahasiswi

Seorang oknum anggota Detasemen POM XIV/3 Kendari diduga merudapaksa seorang mahasiswi di Kendari.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 07 Jul 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2023, 23:00 WIB
Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang oknum anggota TNI di Kendari berinsial FA dilaporkan di Markas Detasemen Polisi Militer (POM) XIV/3 Kendari, Senin (3/7/2023). Oknum anggota berpangkat Prada itu, diduga merudapaksa seorang mahasiswi di sebuah rumah di Kota Kendari, 26 Juni 2023.

Korban diketahui berinisial I (21). Dia merupakan, salah seorang mahasiswi yang kuliah di salah satu universitas di Kota Kendari.

Hingga Kamis (6/7/2023), laporan masih bergulir di markas Detasemen POM Kendari. Beberapa orang mewakili kuasa hukum korban, masih datang menanyakan perkembangan penanganan kasus usai tiga hari dilaporkan.

Menurut Kuasa Hukum, Andre Darmawan, awal kejadian ketika korban diajak keluar jalan-jalan oleh terduga pelaku. Keduanya, diketahui baru saja saling mengenal di media sosial selama 2 minggu.

"Korban, diajak keluar menggunakan mobil," ujar Andre Darmawan, Kamis (6/7/2023).

Selanjutnya, korban dan pelaku menuju ke sebuah rumah pada salah satu kelurahan di Kota Kendari. Kemudian pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar.

"Nah, di dalam kamar itu korban kemudian dipaksa berhubungan intim. Saat itu, korban menolak dan sempat melawan," ujar Andre.

Kata dia, korban sempat berupaya menggigit dan mendorong pelaku. Namun, karena pelaku memaksa, korban tidak bisa memberikan banyak perlawanan.

Saat ini, korban sudah menjalani visum di RS Korem Kendari. Namun, hasil visum saat ini dipegang penyidik Detasemen POM Kendari. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sikap Detasemen POM Kendari

Saat ini, keluarga dan kuasa hukum sudah melapor ke Den POM XIV/3 Kendari. Laporan sudah masuk sejak pekan lalu, hingga Kamis (6/7/2023).

Dijumpai di Den POM XIV/3 Kendari, keluarga korban mengatakan akan meminta pertanggungjawaban oknum anggota bersangkutan. Menurutnya, sebelum laporan bergulir, pihaknya sudah berupaya berkomunikasi secara kekeluargaan.

"Namun, oknum ini tidak menepati janji, kami jelas kemudian mengambil langkah melaporkan kejadian ini ke kantornya," ujar salah seorang anggota keluarga.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Komandan POM XIV Kendari Mayor CPM Usamma, belum bersedia memberikan komentar terbuka. Namun, saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan POM Kendari. Pihak Den POM XIV/3 Kendari sudah melakukan permintaan informasi terhadap keluarga pelapor dan sedang mengumpulkan bukti.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya