Tergiur Upah Rp50 Juta, Tiga Warga di Riau Nekat Bawa 5 Kilo Sabu Lewat Tol

Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menggagalkan peredaran 5 kilogram sabu dari Malaysia yang rencananya dibawa ke Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 19 Jul 2023, 03:00 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2023, 03:00 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di kantor BNN Riau.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di kantor BNN Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggagalkan peredaran sabu dari Malaysia ke Pekanbaru. Tiga orang di penjara karena terbuai upah Rp50 juta menjadi 'tukang gendong' kurir narkoba.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau Komisaris Besar Barliando menjelaskan, ketiga kurir sabu itu tertangkap di pintu Tol Pekanbaru-Dumai. Dari para tersangka, petugas menyita lebih kurang 5 kilogram sabu.

"Sabu berasal dari Malaysia dikirim oleh warga India berinisial M, masuk dalam daftar pencarian orang," kata Barliando, Selasa siang, 18 Juli 2023.

Buronan M mengirim sabu itu dari Malaysia untuk dibawa ke Indonesia. Sabu itu dijemput langsung oleh tersangka Z melalui perairan perbatasan lalu menyerahkannya kepada tersangka A dan G.

Kedua inisial terakhir lalu membawa 5 kilogram sabu dari Sungai Pakning melalui jalur darat menggunakan mobil. Mereka masuk ke Tol Pekanbaru-Dumai hingga akhirnya sampai di pintu keluar di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Gerak-gerik para tersangka ternyata sudah terendus petugas BNN Riau. Begitu keluar dari pintu tol, para tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan berarti.

"Rencananya akan diantarkan ke seseorang di Pekanbaru berinisial H untuk diedarkan," ucap Barliando.

 

 

Tiga Kali

Para tersangka mengaku sudah tiga kali mengantarkan sabu jaringan Malaysia ke Pekanbaru. Salah satu alasannya karena upah besar yang dijanjikan oleh pengendali jaringan.

"Dijanjikan Rp50 juta tapi belum dibayarkan semua, masih kecil yang diterima," kata Barliando.

Barliando menghimbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan upah besar. Pasalnya hukuman yang diterima lebih lama sehingga tak uang yang dijanjikan tak berarti.

"Memang untuk kebutuhan hidup tapi jangan mudah tergiur, masyarakat harus sadar," jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya