Liputan6.com, Semarang - Satlantas Polrestabes Semarang memeriksa masinis dan asisten masinis KA Brantas terkait peristiwa kereta tabrak truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Kota Semarang. Masinis A dan Asisten Masinis BW datang dalam pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum dan pejabat PT KAI Daop 4 Semarang.
Berlangsung selama dua jam, tak banyak keterangan yang disampaikan keduanya saat pemeriksaan tersebut. Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan peristiwa kereta tabrak truk, ada sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepada kedua saksi tersebut.
Advertisement
"Pertanyaan seputar proses kejadian kecelakaan, langkah apa yang dilakukan oleh masinis, bagaimana prosedur yang harus dilakukan saat kejadian," katanya.
Ia menuturkan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka berkaitan dengan kejadian tersebut.
Setelah pemeriksaan sopir truk dan masinis KA Brantas, kata dia, penyidik akan meminta keterangan ahli untuk melengkapi penyelidikan.
Sebelumnya, Kereta Api Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, Selasa malam (18/7/2023).
KA menabrak bagian kepala truk trailer hingga menimbulkan kobaran api. Bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel jembatan Kanal Banjir Barat Semarang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.