Pencuri Besi Rel Kereta Api di Medan Tertangkap Tangan Saat Beraksi, Diproses Hukum

Kasus pencurian besi rel kereta api terjadi di Kota Medan. Petugas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) menangkap pelaku.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Jul 2023, 20:03 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2023, 20:02 WIB
Pencurian Besi Rel Kereta Api
Pencuri besi rel kereta api di Medan diserahkan ke polisi

Liputan6.com, Medan Kasus pencurian besi rel kereta api terjadi di Kota Medan. Petugas PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (PT KAI Divre I Sumut) menangkap pelaku.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan, penangkapan pelaku pencurian besi rel kereta api dilakukan di Petak Jalan Medan-Binjai KM 8+8/9 pada Selasa, 25 Juli 2023.

"Pelaku tertangkap tangan mencuri besi rel kereta api oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut, yaitu Polsus KA," kata Anwar, Rabu (26/7/2023).

Dijelaskannya, terdapat 2 orang dari 10 pelaku yang ditangkap dan diserahkan ke pihak Polsek Sunggal. Selain pelaku, turut diserahkan barang bukti.

"Pelaku yang tertangkap masing-masing berinisial S (59) dan A (41). Sisanya masih dalam penyelidikan dan pengejaran," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laporan dari Masyarakat

Barang bukti
Barang bukti yang disita

Diterangkan Anwar, kejadian bermula dari laporan masyarakat setempat yang menyampaikan adanya kegiatan sekelompok orang yang mencurigakan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Pengamanan Divre I Sumut menugaskan 3 Polsus KA untuk melakukan patroli di area tersebut.

"Benar, didapati 10 orang sedang memotongi besi rel kereta api di pinggir jalur dengan gergaji besi," terangnya.

Dari aktivitas patroli tersebut, Tim Pengamanan Divre I Sumut menangkap 2 pelaku pencurian. Sedangkan 8 orang lainnya melarikan diri.


Kerugian Materi

Besi rel kereta api
Kondisi besi rel kereta api yang dipotong pelaku

Diungkapkan Anwar, akibat perbuatan para pelaku, PT KAI mengalami kerugian materi sebesar Rp 12.600.000, serta kerusakan prasarana yang dapat berdampak membahayakan perjalanan kereta api.

Adapun barang bukti yang diserahkan Tim Pengamanan Divre I Sumut kepada pihak kepolisian antara lain 2 batang rel ukuran ± 10 meter, 2 buah gergaji besi, 1 buah pahat dan 1 buah sepeda motor metik tanpa nomor polisi. PT KAI Divre I Sumut mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bersinergi menindak para pelaku pencuri rel.

"Kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu untuk terus menjaga prasarana kereta api, semoga hal ini terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat," Anwar menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya