2 Polisi di Makassar Ditangkap Usai Beli Sabu dari Bandar Narkoba

Keduanya tertangkap tangan sesaat setelah membeli sabu dari seorang bandar.

oleh Fauzan diperbarui 02 Agu 2023, 14:24 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Makassar - Dua anggota Polres Pelabuhan Makassar tertangkap tangan usai membeli narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi itu pun saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel. 

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan ihwal tertangkapnya dua anggota Polres Pelabuhan Makassar itu. Berdasarkan informasi yang diterima, kedua polisi itu adalah Aipda SD dan Bripka IFF. 

"Benar, ada dua anggota kami ditangkap terkait kasus narkoba," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (2/8/2023). 

Yudi menjelaskan bahwa kedua anak buahnya itu terjaring operasi tangkap tangan oleh Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin, 31 Juli 2023. Dari tangan kedua anggota polisi itu, ditemukan barang bukti satu saset sabu yang dibeli dari bandar narkoba. 

"Kejadiannya dua hari lalu. Baru dari beli dan ditangkap," sebutnya. 

Yudi pun memastikan bahwa kedua oknum polisi itu pun telah ditahan di Propam Polda Sulsel. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap bandar narkoba tempat keduanya membeli barang haram tersebut. 

"Mereka sudah ditahan di Polda," Yudi memungkasi. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya