Penjara Pengamanan Super Ketat Resmi Beroperasi di Banten, Siapa yang Bakal Menginap di Sini?

Blok hunian dengan maximum security atau penjara pengamanan super ketat di Lapas Klas IIA Cilegon resmi beroperasi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 22 Sep 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 09:00 WIB
Blok Hunian Napi Dengan Pengamanan Super Ketat Di Lapas Klas IIA Cilegon, Banten. (Kamis, 21/09/2023). (Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten).
Blok Hunian Napi Dengan Pengamanan Super Ketat Di Lapas Klas IIA Cilegon, Banten. (Kamis, 21/09/2023). (Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten).

Liputan6.com, Cilegon - Blok hunian dengan maximum security atau penjara pengamanan super ketat di Lapas Klas IIA Cilegon resmi beroperasi pada Kamis, 21 September 2022. Hanya narapidana (napi) tertentu saja yang bakal dimasukkan ke blok khusus tersebut.

Napi dengan kasus tertentu bakal di-assessment terlebih dahulu, sebelum masuk ke dalam kriteria warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki resiko tinggi.

"Tidak semua warga binaan memiliki karakter yang bisa diintervensi dengan regulasi yang ada, terdapat tingkatan risiko keamanan yang menjadi salah satu alternatif intervensi keamanan pemasyarakatan," ujar Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, di Lapas Kelas IIA Cilegon, Kamis (20/09/2023).

Hanya napi dengan risiko tinggi yang dimasukkan ke blok maximum security. Blok khusus itu memiliki berbagai sarana dan prasarana yang memadai untuk menjaga WBP dengan risiko keamanan tertentu. 

Blok khusus dengan maximum security itu juga diharapkan bisa membina WBP yang membandel setelah diperingatkan, kerap menimbulkan keributan, serta pengedar narkoba atau kasus tinggi lainnya. Sehingga, napi asal Banten dengan risiko tinggi, tidak harus lagi dikirim ke Nusakambangan yang membutuhkan pengawalan dan transportasi khusus.

"Adapun kriteria napi yang masuk ke blok ini yakni, napi yang masih melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum serta napi yang memiliki risiko keamanan tinggi," terangnya.

Pembangunan hunian napi dengan pengamanan maksimum ini pertama kali dibangun pada Jumat, 24 Juni 2022 dan diresmikan hari Kamis, 21 September 2023. Blok khusus itu memiliki luas 1.823 meter persegi, dengan 44 kamar dan mampu menampung 250 WBP.

"Sebelum adanya gedung maximum security, Lapas Kelas IIA Cilegon memiliki tiga gedung bangunan yang menampung 1.916 WBP dengan kapasitas 896 orang. Jumlah WBP yang ada sudah melebihi kapasitas gedung," jelasnya.

Dijaga Petugas dengan Kemampuan Khusus

Petugas Jaga Blok Maximum Security Lapas Klas IIA Cilegon, Banten. (Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten).
Petugas Jaga Blok Maximum Security Lapas Klas IIA Cilegon, Banten. (Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Banten).

Blok hunian maximum security itu sudah di isi oleh WBP khusus. Pola penjagaannya juga dikhususkan, dengan CCTV yang bisa dan pemantauan selama 24 jam. 

Para petugas jaga, selain memiliki kemampuan fisik yang mumpuni, juga mempunyai integritas dan pemahaman peraturan yang tinggi.

"Sudah kita isi oleh 14 orang. Pola pengamanan kita sesuai rujukan maximum security oleh tim khusus yang kita tunjuk. Sambil berjalan, sambil evaluasi, sambil peningkatan kapasitas," ujar Masjuno, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis, (21/09/2023).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya