Liputan6.com, Lampung - Mantan Wakil Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Heriyandi meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Rajabasa Bandarlampung, usai bermain tenis meja dengan warga binaan lainnya pada Rabu (4/10/2023).
"Almarhum sedang menonton WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang lain, bermain tenis meja. Kemudian, yang bersangkutan mengeluh nyeri dada di sebelah kiri kepada kawannya dan sempat meminum obat jantung yang biasa dikonsumsi," kata Saiful Sahri, Kalapas Rajabasa Bandarlampung kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
Saiful menyampaikan, tak berselang lama setelah mengonsumsi obat jantung, Prof Heriyandi pingsan dan dibawa ke klinik Lapas Rajabasa.
Advertisement
Baca Juga
"Sekitar pukul 08.10 WIB mereka berinisiatif ke klinik PASSAI Lapas untuk meminta pertolongan, kemudian tim medis menjemput ke kemar untuk dibawa ke klinik dan dilakukan pertolongan pertama dan pukul 08.20 segera dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," ujarnya.
Namun, usai dirujuk dan mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) di RS Bhayangkara, Profesor Heriyandi mengembuskan napas terakhirnya.
"Setibanya WBP atas nama Prof Heriyandi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB," dia memungkasi.
Memiliki Riwayat Penyakit Jantung
Mantan Wakil Rektor (Warek) Unila tersebut mengembuskan napas terakhirnya saat menjalani hukuman di Lapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung.
"Iya benar tadi pagi beliau telah berpulang, saat ini jenazah beliau ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," ucap Sopian Sitepu, Penasihat Hukum Prof Haryandi kepada wartawan.
Sopian mengatakan, Profesor Heriyandi memiliki riwayat penyakit jantung."Selama ini beliau mengeluhkan sakit di bagian jantungnya," kata dia.
Dia menjelaskan, Prof Heryandi berpulang setelah berolahraga pingpong bersama warga binaan lain sekitar pukul 8.00 WIB.
"Pagi tadi beliau sehat, sempat bermain pingpong bersama teman-teman di lapas, usai berolahraga beliau langsung drop," jelas dia. Sopian mengatakan bahwa saat kesehatan Prof Heryandi menurun, sempat diberikan obat oleh petugas, tak berselang lama beliau berpulang.
Ucapan bela sungkawa juga disampaikan Sopian Sitepu selaku teman dekat dan sebagai penasihat hukum almarhum. "Kami dari teman dekat dan PH beliau sangat berduka dengan berpulangnya Prof Haryandi," ucapnya.
"Beliau suatu pribadi yang patut saya contoh selama ini, tetapi pada sutu titik ada hal yang dia khilaf oleh karena itu dimohon teman-teman semua memaafkan segela kesalahan dari saudara kita, Prof Haryandi," tambahnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Rektor (Warek) Prof Heryandi dan ketua senat Unila M Basri divonis empat tahun dan enam bulan penjara perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), pada Kamis 25 Mei 2023.
Advertisement