Liputan6.com, Pekanbaru - Ulah Kepala Polsek Bungaraya Kabupaten Siak, AKP Selamet, membawa tahanan korupsi titipan Kejaksaan Negeri (setempat), Suparmin, jalan-jalan ke kebun sawit menjadi perhatian Kejati Riau.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf memerintahkan Kasi Pidsus untuk meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bungaraya.
Advertisement
Baca Juga
"Ataupun pihak yang mengeluarkan tahanan itu, apa dasarnya (dibawa keluar) karena tahanan itu tanggung jawab kejaksaan," kata Imran, Selasa siang, 17 Oktober 2023.
"Apakah itu legal atau seperti apa, itu yang kami minta untuk melakukan (pemeriksaan) segera, kami menunggu laporan," tambah Imran.
Imran menyatakan, ada standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku untuk mengeluarkan tahanan dari sel. Apalagi tahanan itu merupakan titipan sebuah institusi seperti kejaksaan.
"Jika menjadi tanggung jawab sebuah institusi (kejaksaan) maka seyogyanya perlakuan tahanan itu terlebih dahulu memberitahukan institusi pemilik tahanan," tegas Imran.
Sebelumnya, AKP Selamet diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Siak terkait ulahnya membawa tahanan Kejari Siak ke kebun sawit pada Sabtu lalu, 14 Oktober 2023.
Diduga AKP Selamet membawa Suparmin keluar karena sakit. Tahanan korupsi pupuk bersubsidi itu dibawa ke rumah sakit tapi tidak jadi dengan alasan dokter tidak ada.
AKP Selamet kemudian membawa Suparmin ke kebun sawit. Kebun sawit itu diduga milik Suparmin sebagai ketua koperasi di Kabupaten Siak dan direkam oleh seseorang di lokasi.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Video Beredar Luas
Video Suparmin dan AKP Selamet di kebun sawit beredar luas. Begitu juga ketika Suparmin dan AKP Selamet di dalam mobil Honda CRV di mana sang Kapolsek menjadi sopir.
AKP Selamet mengaku kasihan dengan Suparmin karena sudah sepekan ditahan oleh kejaksaan. Suparmin merasa iba dan menyebut Suparmin stres di tahanan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti mengaku tindakan AKP Selamet itu tanpa koordinasi dengan pihak kejaksaan.
Setelah melihat video dan foto beredar, Tri memerintahkan anggotanya ke Polsek untuk mengecek Suparmin. Awalnya Suparmin membantah keluar dari tahanan Polsek.
"Akhirnya mengaku keluar dikawal Kapolsek," tegas Tri.
Advertisement